Pekanbaru Berstatus PPKM Level 1, Masyarakat Diingatkan Disiplin Prokes

Selasa, 23 November 2021

Zarman Candra

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Kota Pekanbaru akhirnya berstatus level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun demikian, warga Pekanbaru diminta untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes), sehingga penyebaran Covid-19 dapat dicegah.

Menurut Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru Zarman Candra, sesuai kebijakan Pemerintah Pusat, PPKM level 1 di ibukota Provinsi Riau akan dilangsungkan terhitung 23 November hingga 6 Desember 2021 mendatang.

Status level 1 yang disandang saat ini merupakan tantangan bagi pemerintah kota dalam mengatasi pandemi Covid-19. “Ini tantangan kita ke depan untuk merapatkan barisan untuk penanganan Covid-19,” ujarnya, usai memimpin rapat evaluasi PPKM level 2, Selasa (23/11/2021).

Mengenai aturan PPKM level 1, dikatakan Zarman akan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1. Selain itu dengan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, sebagai langkah pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

“Kita tetap sesuai Inmendagri yang dikeluarkan Pemerintah Pusat. Yang jelas untuk pelonggaran kegiatan masyarakat, kurang lebih masih sama seperti PPKM level 2,” ucapnya.  

“Tetapi mungkin ada penambahan untuk kapasitas di tempat usaha atau keramaian, yang di PPKM level 2 kapasitas (ruangan) 50 persen menjadi sekitar 70 persen,” imbuhnya lagi.

Lebih jauh disampaikannya, meski saat ini Pekanbaru telah berstatus level 1, namun Pemerintah Kota Pekanbaru terus mengingatkan dan mengimbau warga agar tetap disiplin menerapkan prokes pencegahan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.

Prokes 5M masih menjadi hal penting yang harus terus dijalankan dalam beraktifitas, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas serta interaksi.

“Kita tidak boleh lengah menerapkan protokol kesehatan. Kalau kita lengah, tidak menutup kemungkinan akan terjadi gelombang lanjutan sebaran wabah Covid-19,” ujarnya.

Pemko Pekanbaru, melalui Satgas Penanganan Covid-19, akan tetap memonitoring penerapan prokes masyarakat, selama masa penerapan PPKM level 1. Meski sudah turun dari level 2 ke level 1, sejumlah kegiatan masyarakat tetap dibatasi sesuai aturan yang berlaku.

Imbauan senada juga diucapkan Asisten I Setdako Pekanbaru, Syoffaizal. Menurutnya, perjuangan yang telah dilakukan hingga mencapai status PPKM level 1, harus terus dipertahankan dengan kepatuhan pada prokes.

“Untuk itu, mari sama-sama kita patuhi protokol kesehatan dan menjalani vaksinasi. Karena protokol kesehatan dan vaksinasi merupakan kunci utama di dalam menekan dan memutus sebaran wabah Covid-19,” terang Syoffaizal.

Asisten I Setdako Pekanbaru ini merasa bersyukur dengan status PPKM level 1 yang didapat Kota Pekanbaru. Sebab untuk mencapai semua itu tidaklah mudah. Setelah empat kali dilakukan perpanjangan penerapan PPKM level 2, Kota Pekanbaru akhirnya berhasil masuk ke PPKM level 1.

“Alhamdulillah, dari hasil evaluasi yang dilakukan Satgas Covid-19 Nasional terhadap pelaksanaan PPKM level 2, Kota Pekanbaru telah memenuhi kriteria masuk ke PPKM level 1,” tandasnya. (wyu)