Pekerjaan Tujuh Ruas Jalan di Inhil Minus Diatas 10%, Kontrak Berakhir Desember 2019

Selasa, 05 November 2019

Foto 
Indragirione.com,- Pekerjaan tujuh (7) ruas jalan yang di rencanakan selesai akhir thun 2019, dinilai oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Dinas PU-PR dan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) terkesan mepet dan lambat.

Adapun tujuh ruas jalan tersebut diantaranya, Jalan Sultan Syarif Kasim, Abdul Manaf, H Sadri, Batang Tuaka, Kartini, Poros Jalan Pulau Kijang-Sanglar, dan Jalan Sambu Pulau Burung.

Wakil Bupati (Wabup) Inhil H Syamasudin Uti ingin melihat sejauh mana pekerjaan jalan telah dikerjakan para kontraktor, dan mendorong percepatan pengerjaan di 7 ruas jalan di Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (5/11/2019).

"Hari ini saya hadir memberikan penegasan dan pendekatan khusus, karena kontrak pengerjaan jalan yang dikerjakan oleh kontraktor akan berakhir pada bulan Desember bahkan juga ada pada bulan November, ini akan kita evaluasi sama-sama, bagaimana jalan itu bisa selesai," ungkap Wakil Bupati.

Wakil Bupati juga mengakui keberadaannya bersama Dinas PU-PR dan TP4D pada rapat tersebut untuk mendengarkan sejauh mana pertanggungjawaban pekerjaan mereka, karena tidak ingin mendengar masyarakat kembali ribut dengan keadaan jalan.

Kepala Dinas PU-PR Inhil, Illyanto pun memaparkan hasil pekerjaan sejauh ini yang dilaksanakan oleh rekanan kontraktor:

- Jalan Sultan Syarif Kasim, dengan bobot 43,24%, terealisasi 16,82%, Jadi Minus (-) 26,42 %, kontrak akan berakhir pada tanggal 8 November 2019.

- Jalan Abdul Manaf, H Sadri dan Batang Tuaka, dengan bobot 60,39%, terealisasi 25,18% dengan minus -35,2% kontrak akan berakhir pada tanggal 25 desember 2019.

- Jalan Kartini, kontrak akan berakhir pada 17 Desember 2019 dengan minus -9,98%.

- Jalan Pulau Kijang- Sanglar, dengan bobot 45,26%, terealisasi 12,80%, dengan minus -32, 46%, kontrak akan berakhir pada 25 Desember 2019.

- Jalan Sambu Pulau Burung, dengan bobot 46,70%, terealisasi 12,28% dengan minus -34,38%, kontrak akan berakhir pada 25 Desember 2019.

Serta pemeliharaan berkala jalan H Said dan H Arsyad, dengan bobot 42,27%, terealisasi 24,17%, dengan minus -18,16%, kontrak akan berakhir pada tanggal 30 November 2019.

Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Inhil Andi mengatakan pelaksanaan pembangunan jalan telah memasuki tahap kontrak kritis, dengan adanya minus diatas 10% daripada volume yang seharusnya dicapai.

"Kami tentunya menyampaikan saran terkait masalah administrasi, jangan sampai nanti pihak pelaksana kegiatan maupun daripada dari Dinas mengabaikan kelengkapan administrasi," ujarnya.