Pelajar Kedapatan Main di Warnet Tembilahan saat Belajar Daring Berkurang

Selasa, 23 Maret 2021

Indragirione.com,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil melaksanakan pengawasan dan penertiban pelajar pada jam efektif belajar secara dalam jaringan (daring) dimasa pandemi covid. 

Saat pelaksanaan, pelajar yang kedapatan sedang bermain di warung internet (warnet) dan rental PlayStation, berkurang dari kegiatan rutin mingguan beberapa waktu lalu.

Berikut data penertiban pelajar pada jam efektif belajar secara daring dimasa pandemi covid yang berhasil dihimpun Indragirione.com;
-  Pada tanggal 10 Februari 2021, sebanyak 34 pelajar terjaring Satpol PP, 
- Tanggal 16 Februari 2021, sebanyak 21 pelajar terjaring Satpol PP, 
- Tanggal 2 Maret 2021, sebanyak 5 pelajar terjaring Satpol PP, 

Dan data terbaru hari ini, Selasa 23 Maret 2021, tim Satpol PP Inhil hanya mendapati 2 pelajar sedang bermain game di warnet saat belajar daring. 

"Ini merupakan informasi terbaik yang kita dapatkan di lapangan. memang seperti inilah yang sama-sama kita harapkan, tidak ada pelajar yang bermain diwaktu belajar," kata Kasatpol PP Inhil Marta Haryadi. 

Tetapi meskipun demikian, Ia menghimbau kepada para orang tua untuk tetap selalu mengawasi anak-anaknya masing-masing, agar anak-anak tersebut tetap mengenyam ilmu pendidikan di masa pandemi covid. 

"Khusus para pelaku usaha warnet dan PlayStation kami arahkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya sesuai surat edaran ketua Satgas penanganan Covid, tentang penerapan New Normal menghadapi Covid," ujarnya. 

Selain di warnet, tim juga menyasar ke Taman Kota di Jalan Akasia, disini didapati 5 orang pelajar. 

"Total semua 7 orang pelajar yang kami dapati sedang bermain disaat jam efektif belajar daring, kami data dan diperintahkan untuk pulang ke rumah masing-masing dan direkomendasikan boleh bermain pada sore hari," tukasnya.