Pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan

Jumat, 04 Februari 2022

Indragirione.com,  – Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) merupakan salah satu tahapan dari rangkaian pengusulan reintegrasi sosial bagi seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ataupun Rumah Tahanan Negara (Rutan). Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menggelar sidang TPP yang bertempat di Aula Dr. Sahardjo Lapas Tembilahan, Jum’at (3/2).

Kegiatan Sidang TPP ini dihadiri oleh Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Anak Didik (Binadik) Ahlan Suryasari, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Rinaldi R, Kepala Subseksi (Kasubsi) Bimbingan Kesehatan dan Perawatan Ricky Boy Renaldi, Kepala Subseksi (Kasubsi) Sarana Kerja Rustam Efindi dan Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib Febri Aulia Rahman serta Dokter Poliklinik Lapas Tembilahan dr. Rachmadina.

Sidang diawali dengan permohonan wali pemasyarakatan kepada anggota sidang untuk menyetujui pengusulan anak walinya untuk dapat memperoleh reintegrasi. Sidang tampak berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Dimana seluruh peserta sidang sangat responsif menyampaikan pendapat dengan jelas dan tepat sasaran.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono melalui Kasi Binadik menjelaskan bahwasannya Sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dan harus diselenggarakan dengan baik dan benar sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku sehingga proses pembinaan yang dilakukan nantinya kepada WBP dapat tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan.

“Sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dan harus diselenggarakan dengan baik dan benar sesuai dengan SOP yang berlaku. Hal ini untuk meminimalisir segala bentuk resiko dan pelanggaran yang potensial terjadi sehingga proses pembinaan yang dilakukan nantinya kepada WBP dapat tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan yang ada”. Tutur Julianto