Pelaku Pembunuhan IRT di Kempas Tertangkap

Ahad, 28 Maret 2021

Indragirione.com,- Pelaku pembunuhan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Dusun Dua RT 006 RW 004, Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil akhirnya tertangkap. 

Pengungkapan pelaku pembunuhan terhadap IRT tersebut setelah pihak kepolisian dari Polsek Kempas melakukan proses penyelidikan dan wawancara terhadap pelapor serta saksi-saksi. 

Pelaku berinisial PS alias Rudi (30) juga merupakan warga sekitar Desa Bayas dan didapati fakta mengejutkan bahwa pelaku sering menjual brondolan sawit kepada korban. 

"Dari hasil gelar perkara seorang pria inisial PS diduga sebagai pelaku pembunuhan dan penganiayaan," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek Kempas AKP Handoko saat dikonfirmasi.

Anggota Reskrim Polsek Kempas yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Andrianto langsung mendatangi tempat-tempat yang biasa disinggahi terduga pelaku. Sekitar pukul 22.00 wib didapat informasi dari masyarakat terduga pelaku melarikan diri ke arah kebun masyarakat.

"Anggota Reskrim bersama warga langsung menyisir kebun tersebut. Sekitar pukul 23:00 sempat terjadi aksi kejar-kejaran di Jalan Lintas Rengat Tembilahan dan terduga pelaku kembali masuk ke lahan hutan di samping PT. ISK," terangnya. 

Kanit Reskrim Ipda Andrianto terus melakukan negosiasi dengan pelaku yang masih berada di dalam hutan untuk menyerahkan diri.

"Dan akhirnya terduga pelaku dapat kami amankan dan dibawa ke Polsek Kempas untuk dilakukan penyidikan," ujar Kapolsek AKP Handoko. 

Dalam penyidikan, pelaku mengakui perbuatannya dan memaparkan alasan membunuh korbannya. 

"Pelaku merasa sakit hati terhadap korban karena setiap menjual brondol sawit selalu dimarahi dengan kata “jangan yang busuk - busuk dijual” sehingga PS ini timbul niat dan rencana untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," jelasnya. 

Kapolsek Kempas AKP Handoko juga memaparkan bahwa pada saat pelaku berpapasan dijalan dengan korban, korban berhenti dan menanyakan kembali brondol sawit yang dijual pelaku selalu busuk sehingga pelaku langsung mendorong sepeda motor korban ke dalam parit.

"Pelaku membenamkan kepala korban sampai tidak bernafas lagi, korban pun diseret sejauh sekitar 15 meter dari tepi parit. Kemudian pelaku membuka pakaian korban dengan maksud untuk mempermalukan korban kepada masyarakat," tutup Kapolsek AKP Handoko. 

Sebelumnya, warga sekitar dihebohkan dengan penemuan mayat S dengan keadaan telungkup tanpa busana di tepi parit, Sabtu 27 Maret 2021 sekitar pukul 09:00 wib. 

Anak kandung korban Arti Dwi Cahyati melihat ibunya keluar rumah untuk mengantarkan timbangan sawit ke depan Gang Pustu, setelah itu Ia tidak melihat ibunya kembali lagi ke rumah.