Pelaku Penusukan di Keritang, Inhil Dibekuk Polisi di Jambi

Jumat, 03 Januari 2020

Indragirione.com, - Jajaran Polres Indragiri Hillir (Inhil), Riau berhasil menangkap pelaku tindakn pidana penganiayaan mengakibatkan Zainal Abdin meninggal dunia, Rabu (1/1/2020) di Parit Sungai Bintang, Kelurahan Kotabaru Reteh, Kacamatan Keritang.

Tersangka yang diketahui bernama Syahril alias Cerik ini diamankan pada Jumat (3/1/2020) sekira pukul 10.00 Wib bertempat di Jalan Lingkar Barat tepatnya Agen Bus Damri Jambi Kecamatan Kotabaru – Jambi.

“Benar (berhasil ditangkap), tersangka merupakan warga Kelurahan Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang,” sebut Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing. Jumat (3/1/2020).

Dia mengatakan bahwa, penangkapan tersebut bermula saat unit Reskrim Polsek Keritang melakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan didapat informasi bahwa pelaku dari tindak pidana tersebut adalah tersangka Cerik.

Kemudian pada Jumat (3/1/2020) sekira pukuk 02.00 wib didapat informasi tersangka Cerik berada di Provinsi Jambi.

“Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Keritang AKP Martunus memerintahkan unit Reskrim Polsek Keritang melakukan penangkapan,” katanya.

Kemudian anggota unit Reskrim Polsek Keritang dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Delni Atma Saputra, bersama dengan Aiptu Hery Indrawan, Brigadir Tri Widodo dan Briptu Abd Gapur langsung menuju ke Provinsi Jambi.

“Sekira pukul 10.00 WIB tersangka Cerik berhasil diamankan di  Jalan Lingkar Barat tepatnya Agen Bus Damri Jambi Kecamatan Kotabaru - Jambi, dari hasil introgasi tsk CERIK mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban dengan menggunakan Sajam, Saat ini tersangka dalam perjalanan dari Provinsi Jambi menuju Polres Inhil,” tuturnya