Pelatihan Anyaman Pandan Diharapkan Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga

Ahad, 20 November 2022

Dokumentasi (istimewa)

INHIL,- Industri rumahan atau home industri adalah suatu sistem produksi yang menghasilkan produk melalui proses nilai tambah dari bahan baku tertentu, yang dikerjakan di lokasi dirumah dan bukan di pabrik dengan memanfaatkan peralatan dan sarana produksi yang dimiliki oleh perorangan/kelompoak usaha bersama atau koperasi. 

Industri rumah tangga merupakan suatu peluang usaha yang mulai bermunculan dalam era sekarang karena semakin sempitnya lapangan kerja yang tersedia. 

Industri semacam ini dapat dikelola di dalam rumah sehingga dapat dipantau setiap saat. Usaha kecil semacam ini dikelola oleh orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan. Modal yang dibutuhkan usaha ini sedikit dan alat-alat yang digunakan bersifat manual.

Di Kabupaten Inhil, pengembangan industri rumahan sudah dimulai secara bertahap yang dilakukan melalui model pelatihan bagi Perempuan Kepala Keluarga (PEKA) sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Industri Rumahan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga Melalui Pemberdayaan Perempuan.

Ada beberapa jenis ketrampilan yang dilatih salah satunya anyaman pandan dan berbagai jenis olahan makanan.

Oleh karena itu, untuk melihat efektifitas dan mendapatkan informasi tentang perkembangan industri rumahan di kabupaten tersebut, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan monitoring dan evaluasi terhadap usaha para pelaku indutri rumahan.