Pembobol Toko Ponsel di Pekanbaru Didor Hadiah Timah Panas

Kamis, 28 Maret 2024

Pelaku pembobol toko phonsel menggunakan kursi roda setelah ditembak dibagian kaki oleh pihak kepolisian.

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Tim gabungan Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Jatanras Polda Riau telah berhasil menangkap tersangka pembobol toko ponsel, Fajar Store, yang terjadi di Kota Pekanbaru, Riau.

Tersangka berinisial MS (40), ditangkap di Daerah Aceh Barat pada Sabtu (23/03/2024) kemarin. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka tidak berjalan mulus.

Tersangka melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, bahkan membahayakan petugas. Dalam situasi tersebut, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak kakinya.

"Pada saat dilakukan pengembangan setelah ditangkap di Provinsi Aceh, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, jadi terpaksa kami berikan tindakan tegas (menembak) di bagian kakinya," ungkap Kompol Bery Juana Putra, didampingi oleh Kanit Jatanras, Iptu Renaldy Yudhista, pada Rabu, (27/03/2024).

Terduga pelaku MS melakukan aksi pencurian di toko Ponsel Fajar Store secara individu. Dia menggunakan mobil Suzuki Karimun Wagon hitam untuk melancarkan aksinya. Dengan menggunakan alat las yang menggunakan tabung gas 3 kg, pelaku berhasil membobol gembok pintu rolling door toko tersebut.

"Dia beraksi sendiri dengan mengendarai mobil Suzuki Karimun Wagon warna hitam. Setelah berhasil memotong gembok pintu rolling door dengan alat las yang menggunakan tabung gas 3 kg, pelaku langsung mengambil 58 handphone berbagai merek dengan total kerugian sekitar Rp 500 juta lebih," kata Kompol Bery.

Selain menangkap tersangka, tim juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi bukti dalam kasus ini. MS akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara hingga 9 tahun.

Sebelumnya di jelaskan bahwa, pada Minggu (17/3/2024), sebuah toko handphone di Jalan Delima, Kota Pekanbaru, Riau, juga telah menjadi korban kejahatan serupa. Tidak hanya satu toko, tersangka juga berhasil mencuri 58 handphone dari berbagai merek dengan total kerugian yang signifikan.

Rekaman CCTV memperlihatkan aksi seorang pria yang menggunakan baju kaos hitam, celana training, serta kain penutup wajah keluar dari mobil Suzuki Karimun Wagon hitam. Aksi tersebut memperlihatkan kesigapan dan keberanian tersangka dalam melancarkan aksinya.

Pihak berwenang berharap penangkapan tersangka ini bisa memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa di masa mendatang, serta mengingatkan pentingnya kerjasama antarinstansi dalam menangani kasus kriminal.