Pemda Inhil Sosialisasikan PP No 30 Tahun 2019 bagi ASN

Kamis, 12 Desember 2019

Indragirione.com,- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melaksanaan sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2019 dan seminar magnet rezeki bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (12/12/2019) di Gedung Engku Kelana Tembilahan.

Sebanyak kurang lebih 500 ASN dari berbagai instansi berbeda mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2019.

Fauzar ketua panitia pelaksana mengatakan tujuan daripada kegiatan sosialisasi tersebut adalah memberikan pemahaman kepada seluruh ASN tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil sebagai pengganti PP nomor 46 tahun 2011 yang ditetapkan pada tanggal 26 April 2019.

"Juga memberikan pembinaan spiritual pengetahuan dan wawasan serta menginspirasi para peserta sebagaimana menata kehidupan yang lebih baik dengan semangat dan optimisme yang tinggi demi mewujudkan kehidupan dan kesejahteraan yang lebih baik pada masa yang akan datang," ujarnya.

Narasumber yang akan memberikan materi adalah Bapak Putro Nugroho dari pengembangan dan kepegawaian kantor regional  Pekanbaru, Ustadz Nasrullah motivator dan penulis buku rahasia Magnet Rezeki.

Sementara itu Bupati Indragiri Hilir HM Wardan dalam sambutannya berharap kegiatan tersebut dapat diikuti oleh OPD-OPD dengan bersungguh-sungguh.

"Semoga apa yang disampaikan oleh para narasumber nantinya dapat membuka wawasan serta inspirasi para peserta, bagaimana menghadapi berbagai fakta kehidupan agar selalu berpikir positif, serta memiliki motivasi yang tinggi," tutur Bupati HM Wardan.

Ia juga berpesan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dan Seminar ini dengan sebaik-baiknya karena nanti akan diaplikasikan.

"Ikutilah sebaik-baiknya kegiatan ini, sebagai pedoman dalam penyusunan penilaian kinerja pegawai yang merupakan tugas dan kewajiban sebagai seorang PNS, serta dapat di aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya.

Laporan: Fajar Satria