Pemdes Keritang Laksanakan Monev APBDes 2025

Rabu, 28 Januari 2026

Pemdes Keritang Laksanakan Monev APBDes 2025

Indragiri Hilir,- Pemerintah Desa Keritang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada hari yang telah dijadwalkan. Kegiatan monitoring ini dimulai pada 28 Januari 2026.

Pelaksanaan MONEV diawali dengan pemeriksaan dan verifikasi berkas administrasi di Kantor Desa Keritang oleh Pemerintah Kecamatan Kemuning. Pemeriksaan tersebut meliputi dokumen perencanaan, pelaksanaan, serta laporan pertanggungjawaban kegiatan yang bersumber dari APBDes Tahun 2025. L

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh administrasi desa telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Setelah proses pemeriksaan administrasi di kantor desa selesai, kegiatan MONEV dilanjutkan dengan pengecekan fisik lapangan. Tim monitoring melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi fisik, kesesuaian antara realisasi pembangunan dengan perencanaan, serta pemanfaatan bagi masyarakat setempat.

Kepala Desa Keritang, Surodi mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian penting dari upaya pengawasan dan pembinaan dalam pengelolaan APBDes, agar setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

"Selain itu, MONEV juga bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ungkapnya.

Pemerintah Desa berharap melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi APBDes Tahun 2025 ini, pengelolaan keuangan desa ke depannya dapat semakin baik, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendukung peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Desa Massangkae secara berkelanjutan.