Pemdes Keritang Musdes Penetapan APBDes Tahun 2026

Senin, 02 Maret 2026

Pemdes Keritang Musdes Penetapan APBDes Tahun 2026

Keritang, 02 Maret 2026,- Penetapan APBDes Tahun 2026 merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa yang bertujuan untuk menentukan arah pembangunan desa selama satu tahun anggaran. APBDes disusun melalui tahapan perencanaan yang dimulai dari musyawarah dusun (Musdus), musyawarah desa (Musdes), hingga musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Surodi menyampaikan bahwa APBDes Tahun 2026 akan difokuskan pada beberapa program prioritas.

"Diantaranya pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, penguatan ketahanan ekonomi masyarakat, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat desa," ungkapnya.

Setelah melalui proses pembahasan bersama antara Pemerintah Desa dan BPD, akhirnya APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Keritang resmi ditetapkan dan disepakati bersama.

"Penetapan ini menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan desa selama tahun 2026," tegasnya.

Pemerintah Desa berharap dengan ditetapkannya APBDes Tahun 2026, seluruh program pembangunan dapat berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa.

"Selain itu, partisipasi dan dukungan dari seluruh masyarakat sangat diharapkan guna mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera," pungkasnya.

Dalam. Kegiatan tersebut juga dipaparkan kegiatan keuangan Bumdesa Batu Bernai.