
Pemdes Lubuk Besar Gelar Musrembangdes
Indragiri Hilir,- Pemerintah Desa Lubuk Besar melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Lubuk Besar, Kecamatan Kemuning, pada hari Rabu tanggal 14 Januari 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Lubuk Besar beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Kemuning, pendamping desa, tokoh masyarakat, perwakilan tenaga pendidikan dan kesehatan, perwakilan RT & RW, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa lainnya.
MusrenbangDes merupakan forum strategis tahunan untuk membahas dan menyepakati rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) tahun berikutnya. Dalam forum ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, usulan, serta kebutuhan pembangunan yang dianggap prioritas.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lubuk Besar, bapak TRI APRIANTO menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2027 desa diperkirakan akan menghadapi keterbatasan anggaran, khususnya pada pos Dana Desa, sehingga berpotensi terjadi defisit anggaran. Kondisi ini mengharuskan pemerintah desa bersama seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan penyesuaian dan penentuan skala prioritas pembangunan secara lebih selektif dan realistis.
Beberapa usulan pembangunan yang dibahas dalam MusrenbangDes antara lain peningkatan infrastruktur jalan lingkungan dan drainase, penguatan ketahanan pangan desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
Pemerintah desa menegaskan bahwa meskipun terdapat keterbatasan anggaran, komitmen untuk menjalankan pembangunan desa secara transparan, partisipatif, dan akuntabel tetap menjadi prioritas utama. Seluruh hasil musyawarah akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi bahan penyusunan RKPDes Desa Lubuk Besar Tahun 2027.
Melalui pelaksanaan MusrenbangDes ini, diharapkan terwujud perencanaan pembangunan desa yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan desa di tengah kondisi defisit anggaran yang ada.