Pemdes Sialang Panjang Gelar Musdesus Penetapan KPM BLT DD

Rabu, 16 Maret 2022

INHIL,-Pemerintah Desa (Pemdes) Sialang Panjang, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2022, Selasa (15/3/22).

Kegiatan Musdesus ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor : 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa,  Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kepala Desa tersebut turut dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sialang Panjang, Pendamping P3MD, dan Fasilitator DMIJ-Plus Terintegrasi.

Kepala Desa Sialang Panjang, M. Juber menjelaskan bahwa untuk memverifikasi data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pihaknya langsung turun dor to dor.

"Pendataan penerima BLT dilakukan dengan menerjunkan langsung tim verifikasi untuk survey langsung ke rumah warga yang layak mendapatkan BLT dan disesuaikan dengan kriteria penerimanya," kata Juber.

Di samping itu, ia juga berharap kepada masyarakat yang telah terdata mendapatkan BLT-DD bisa memanfaatkan dana tersebut dengan baik.

"Penetapan keluarga penerima manfaat BLT, jumlah KPM penerima BLT berjumlah 57 orang, harapan kami selaku pemerintah desa agar masyarakat dapat menggunakan bantuan dengan bijak," pungkasnya.