Pemdes Talang Jangkang Buka Pendaftaran Kaur Umum dan Kasi Pemerintahan

Selasa, 23 Januari 2024

Pemdes Talang Jangkang Buka Pendaftaran Kaur Umum dan Kasi Pemerintahan

Inhil,- Demi memenuhi struktur jabatan yang kosong, Pemerintah Desa (Pemdes) membuka lowongan kerja untuk posisi Kaur Umum dan Perencanaan serta Kasi Pemerintahan.

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi adalah;

1. Persyaratan Umum

a. Pendidikan paling rendah SLTA/Sederajat

b. Berusia 20 Tahun - 42 Tahun pada saat ujian tertulis

c. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.

2. Persyaratan Administrasi

a. Foto copy KTP di Legelisir,

b. Foto Copy Kartu Keluarga di Legalisir,

c. Surat Keterangan catatan Kepolisian (Asli)

d. Pas Foto Waría Terbaru 3x4 (4 Lembar) dan 4x6 (4 Lembar),

e. Foto Copy ijazah dari Tingkat Dasar (SD) sampai Ijazah Terakhir (SMA/Ş.1) di Legalisir,

f. Akte Kelahiran di Legalisir

g. Surat Keterangan Sehat dari Dokter,

h. Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa (Bermaterai),

i. Surat Izin dari pejabat yang berwenang bagi perangkat desa,

j. Surat izin dari pejabat Pembina kepegawaian bagi PNS.

3. Membuat surat pernyataan

a. Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa (Materai),

b. Setia dan taat kepada pancasila sebagai dasar Negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Neagara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintah,

c. Sanggup berbuat baik, Jujur, dan adil,

d. Tidak Sedang Menjalani Pidana Penjara dengan hukuman badan atau hukuman percobaan,

e. Tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwah karena tindak pidana kejahatan, kesengajaan yang diancam dengan pidana penjara,

f. Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,

g. Tidak pernah di jatuhi pidana penjara berdasarakan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara pidana paling lama 5 tahun atau lebih, atau pernyataan pernah menjalani pidana penjarayng di ancam dengan hukuman paling singkat 5 Tahun atau lebih dan telah 5 Tahun selesai menjalani pidana penjara serta mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah di pidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang,

h. Sanggup mengundurkan diri dari jabatan lama apabila di angkat dalam jabatan baru bagi perangkat desa,

i. Sanggup bertempat tinggal di tempat di wilayah desa setempat selama menjabat sebagai perangkat desa, dan

j. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika. (Bermaterai),

Catatan:
1. Surat lamaran di antar ke panitia (Nama terlampir)
2. Tempat Kantor Desa Talang Jangkang di Jam kerja
3. Waktu agi pukul 08:00 - 11:40. WIB dan siang pukul 14:00-15:30. WIB

4. Panitia tempat pendaftaran
a. Saeman : 0822-2923-7571
b. Harun: 0812-7556-8123
c. Juhril makmun: 0823-8036-6131
d. Legiman: 0852-6489-7238
e. Fauzi: 0853-7498-1690
f. Feri Arianto: 0822-9234-1634
g. Azwar: 0823-8296-0848

Masa Pendaftaran Selama 14 Hari, Pendaftaran Dimulai Dari Tanggal: 23 Januari 2024 S/D 05 Februari 2024