Pemko Pekanbaru Bakal Cek Kehadiran ASN di Hari Pertama Kerja

Selasa, 26 Mei 2020

Ilustrasi ASN

Indragirione.com, Pekanbaru – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai masuk kerja pasca Idul Fitri 1441 H. Kehadiran para abdi negara ini akan dipantau.

“Untuk hari pertama besok masukanya pukul 07.30 Wib dan akan ada pengawasan dan pengecekan kehadiran,” kata Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru Azwan, Senin (25/5/2020).

Lanjutnya, jadwal masuk ASN ditetapkan pada tanggal 26 Mei sesuai surat edaran tentang penyesuaian sistem kerja di masa Pandemi Virus Corona atau Covid-19.

“Mulai masuk kerja pengaturannya sesuai SE tentang Penyesuaikan Sistem Kerja di masa Covid-19,” jelasnya.

Sebelumnya, Azwan mengingatkan, sesuai Peraturan Walikota (Perwako) siapa yang tidak masuk dalam satu hari tanpa keterangan, akan dikenakan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 2 persen perhari.

“Apabila melebihi 5 hari maka tunjangan tidak dibayarkan sama sekali dan sudah masuk ke dalam kategori hukuman disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (*)