Penataan Kembali BUMDes, BPD Tanjung Lajau Gelar Musyawarah

Sabtu, 28 Desember 2019

Indragirione.com,- Rangka merevitalisasi (melakukan proses pendayagunaan dan penguatan) kelembagaan Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Lajau, Kecamatan Kuindra, Inhil, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan Tema "Penataan Badan Usaha Milik Desa)" yang dilaksanakan di Balai Desa Tanjung Lajau, Sabtu (28/12/2019).

Kegiatan ini langsung dikendalikan langsung oleh BPD karena memang salah satu tupoksi BPD adalah menggelar Musyarawah Desa.

Hadir dalam musyawarah ini Kepala Desa Tanjung Lajau, perangkat unsur Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan.

Dalam musyawarah ini menghasilkan kesepakatan yang nantinya menjadi pijakan Kepala Desa dalam mengambil keputusan dan membuat kebijakan teknis lainya serta menindaklanjuti dengan membuat Perdes tentang Penataan BUMDes bahkan sekaligus AD/ART BUMDes

Hal ini tentu dimaksudkan untuk memudahkan gerak dan memberikan kenyamanan dan keamanan hukum bagi pelaku atau pengelola BUMDes kedepannya.

Disampaikan oleh Kepala Desa Tanjung Lajau Rusadi bahwa semua jenis usaha desa diharapkan nantinya dikelola oleh BUMDes.

"Hal itu dilakukan agar perangkat Desa bisa maksimal dalam melakukan pelayanan masyarakat, dan kepada BUMDes diberikan kewenangan penuh dan tanggungjawab atas pengelolaannya sehingga diharapkan penerimaan PAD di tahun 2020 sudah bisa kita rasakan bersama," ujarnya.