Pendaftaran PPPK Malah Rugikan Honorer K2? Begini Faktanya

Senin, 11 Februari 2019

Foto : 
Indragirione.com – Pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang sedianya untuk mengakomodir honorer K2 yang tidak bisa lagi diangkat jadi PNS jadi sorotan. Pasalnya, pemerintah justru mengutamakan honorer non-kategori.


Hal itu diungkap Koordinator Wilayah Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Maluku Utara Said Amir setelah membuka portal SSCASN BKN, sscasn.bkn.go.id. Menurut Said setelah membuka portal tersebut dan berkoordinasi dengan sesama K2, terungkap kalau banyak rekannya tidak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ini aneh bin ajaib. Katanya PPPK tahap satu buat honorer K2 tapi kenapa jumlah kami kalah banyak dengan guru Kementerian Agama dan penyuluh pertanian lapangan (PPL) Kementan?,” kata Said dikutip Pojoksatu.id dari JPNN, Senin (11/2/2019).

Dia menegaskan, PPL Kementan dan guru Kemenag tidak masuk honorer K2. Mereka justru mayoritas berpeluang jadi PPPK dan gajinya menggunakan anggaran dari APBN.

Sebaliknya honorer K2 yang sudah bekerja lama belum tentu bisa diangkat karena sejumlah daerah menyatakan tidak ikut membuka pendaftaran PPPK jika harus menanggung anggarannya.

“Katanya pemerintah mau menyelesaikan honorer K2. Nyatanya malah buat masalah baru. Kami sarankan pemerintah cari kebijakan lain yang berkeadilan untuk honorer K2 agar bisa diangkat menjdi PNS secara bertahap sesuai kemampuan keuangan negara,” tuturnya.

Ia menyayangkan pemerintah yang membuat kebijakan yang menyengsarakan masyarakat. Kebijakan abal-abal yang berbenturan dengan keinginan rakyat.

“Kami honorer K2 sudah sering dirugikan dengan kebijakan pemerintah. Jangan diulang-ulang terus lah. Kami kan manusia juga yang punya batas kesabaran,” tandasnya.

(fat/jpnn/pojoksatu)