Pengawasan Prokes di Pelabuhan Teluk Dalam Diperketat

Rabu, 30 Juni 2021

Polisi memperketat pengawasan prokes di Pelabuhan Teluk Dalam

Indragirione.com, - Polsek Kuala Kampar dan tim gabungan memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) terhadap masyarakat yang sedang menunggu antrian di Pelabuhan Teluk Dalam, Kabupaten Pelalawan, Rabu (30/6/2021). Kegiatan yang dilakukan melalui Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini bertujuan untuk menekan kenaikan angka Covid-19. 

Pada kegiatan itu, petugas kepolisian yang dipimpin oleh Bripka Mulya Sudirman dan didampingi personel TNI, Satpol PP, Dishub dan Syahbandar melakukan penertiban terhadap masyarakat yang tidak patuh prokes, seperti tidak menggunakan masker.

"Kami setiap hari mengimbau kepada masyarakat yang berada di Pelabuhan Teluk Dalam agar selalu mematuhi prokes, diantaranya dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," kata Bripka Mulya.

Terhadap masyarakat yang akan bepergian, aparat juga melakukan pendisiplinan dengan pengecekan suhu tubuh serta teguran lisan kepada para warga yang tidak menggunakan masker.

Dikatakan Bripka Mulya, kegiatan ini digalakkan karena pemerintah menilai kepatuhan masyarakat untuk menerapkan prokes dalam memutus penyebaran Covid-19 perlu ditingkatkan.

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat tetap patuh dan lebih disiplin lagi terhadap prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," paparnya.

"Ini adalah bentuk kepedulian pihak instansi terkait khususnya Polsek Kuala Kampar terhadap masyarakat, jadi kami meminta masyarakat jangan pernah bosan untuk kami ingati," sambungnya lagi. (*)