Pengelolaan Humas dan Media, Bawaslu Inhil Ikuti Rakor di Pekanbaru

Rabu, 07 Desember 2022

Dokumentasi Humas

INHIL,- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (PPH) Rois Habib, S.IP. mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Kehumasan dan Media Sosial di Bawaslu Provinsi Riau, Rabu (7/12/2022).

Adapun peserta yang terundang pada kegiatan tersebut adalah Kordiv. PPH, Bendahara dan 2 orang staf pelaksana teknis Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Acara ini dibuka secara langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau Amirudin Sijaya, serta menghadirkan Narasumber eksternal, Dr. Nurdin Abd. Halim, MA.

Saat membuka acara Rakor Kehumasan dan Media Sosial ini, Amirudin menyampaikan kepada peserta tentang pentingnya kehumasan diera digital saat ini.

“Maka semua unsur yang terlibat dalam Bawaslu mulai dari Pimpinan, staf teknis, scurity, bahkan pramusaji memiliki peran penting dalam kehumasan,” terangnya.

Kemudian menurutnya pola komunikasi kepada stake holder maupun masyarakat juga begitu penting sehingga dalam melakukan pelayanan atau komunikasi harus mengedepankan etika yang baik. “Jangan sampai terdengar lembaga Bawaslu tidak mengerti dalam bidang kehumasan ketika ada yang bertanya kepada lembaga kita ini,” tegasnya.


Sementara itu, dalam materinya Dr. Nurdin menyampaikan Kehumasan memiliki fungsi yang sangat strategis dalam sebuah lembaga terkhusus lembaga Bawaslu. Untuk itu sebagai lembaga pengawas Pemilu maka Bawaslu harus dapat membangun bidang kehumasannya agar dapat diketahui oleh Publik.

“Terdapat tiga peran Kehumasan didalam suatu lembaga, pertama Kehumasan harus mampu mensinergikan informasi publik yang berasal dari dua arah yang berbeda, kedua optimalkan semua jaringan informasi guna menyampaikan segala berita kepada publik dan ketiga membentuk opini publik melalui agenda yang telah direncanakan,” sebutnya.

Kemudian untuk menciptakan Kehumasan yang baik, dikatakan Dr. Nurdin maka sebagai pihak pengelola harus mampu memanajemen/mengatur pada bidangnya, kemudian dapat mengidentifikasi segala persoalan yang berhubungan dengan Kehumasan serta pelayanan kepada publik harus benar-benar diperhatikan.

“Selain dari pada itu bagian dari tugas Kehumasan ialah mampu memberikan pencerahan kepada publik jika terdapat informasi yang harus diklarifikasi oleh lembaga, dan terakhir Kehumasan memiliki tugas yang sangat berat yaitu mampu mengubah sikap ataupun perbuatan masyarakat menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Pesan terakhir sebelum mengakhiri sebagai narasumber pada kegiatan Rakor ini, Dr. Nurdin menyebutkan bahwa Kehumasan sangatlah penting dan sebagai wajah dalam sebuah lembaga. “Oleh karena itu, bagi siapapun yang mengelola Kehumasan wajib menguasai sarana Teknologi serta mampu mempertahankan nilai-nilai moral,” tutupnya.