Penyaluran BPNT Berubah, KPM di Inhil Terima Bantuan Uang Tunai

Senin, 14 Maret 2022

Ilustrasi Bantuan BPNT

INHIL,- Kementerian Sosial (Kemensos), kini mengubah mekanisme penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT). Mulai triwulan pertama 2022 ini, para keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan uang tunai yang didistribusikan melalui PT. Pos Indonesia.

Sebelumnya, BPNT disalurkan ke para KPM dalam bentuk komoditas pangan dengan nilai kurang lebih 200 ribu perbulan di antaranya berupa beras, gula hingga telur.

Perubahan itu tertuang dalam surat Dirjen Penanganan Fakir Miskin, tertanggal 18 Februari 2022, nomor 592/6/BS.01/2/2022 tentang Percepatan Penyaluran Bansos Sembako/BPNT periode Januari-Maret 2022.

Surat itu ditujukan kepada gubenur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia. Dalam surat itu disebutkan penyaluran BPNT secara tunai itu menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas,15 Februari 2022.

Kepala Dinas Sosial Pemkab Inhil, dr Djamilah saat dikonfirmasi membenarkan ketentuan tersebut. 

"Ini adalah kebijakan pusat, kami yang ada di daerah hanya mengikuti arahan. Nah dari arahan pemerintah tersebut KPM tidak menerima sembako lagi tapi bantuan berupa uang tunai," ungkapnya.

Data yang didapat Indragirione.com, jumlah total penerima BPNT di Kabupaten Inhil ada sebanyak 18.452 KPM.

"Dari total jumlah penerima BPNT Inhil sekitar 18.452 KPM itu, mekanisme penyaluran selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan PT Pos Indonesia selaku penyalur, dan kami sebagai monitoring," sebutnya.

Dia menjelaskan, para KPM itu akan menerima uang kurang lebih 200 ribu per bulan tergantung kondisi keluarga yang menerima, jadi totalnya sekitar 600 ribu per triwulan. Ia pun berharap, dengan regulasi baru tentang mekanisme penyaluran BPNT ini bisa menjadi lebih baik dan tepat sasaran. 

“Kami berharap bisa jadi solusi terbaik,” pungkasnya.