Penyuluhan Hukum Mewarnai TMMD Ke 106 Kodim Pasuruan Menuju Smart Kampung

Senin, 21 Oktober 2019

Indragirione.com, - Selain kegiatan Fisik TMMD Ke 106  juga diadakan kegiatan non fisik diantaranya Penyuluhan tentang Hukum Terpadu.

Pada kesempatan tersebut Masyarakat sekitar sangat antusias dalam mengikuti sosialisasi tersebut, dari data yang kami dapat jumlah peserta yang hadir melebihi dari yang di rencanakan.


Menindaklanjuti tentang penyuluhan ini Kapten Kav Nasrokin selaku Pasiter Kodim 0819/Pasuruan mengatakan, “Kegiatan penyuluhan tentang hukum terpadu secara langsung memang perlu dilakukan, karena dengan begitu warga juga lebih tau dan faham, Kita memang harus proaktif untuk selalu melakukan penyuluhan serta sosialisasi dan memberikan penekanan-penekanan, karena terkadang masyarakat sebagian besar belum tentu faham tentang prosedur dan mekanisme penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum beserta persyaratan yang harus dipenuhi.” Pungkasnya.


Sesi materi diakhiri dengan tanya jawab kepada para peserta. Para peserta antusias dalam mengajukan pertanyaan. Pertanyaan yang diajukan meliputi masalah hukum dan kemasyarakatan yang sedang hangat di media massa, maupun pertanyaan yang berkisar persoalan hukum yang sedang menimpa masyarakat, dan bagaimana strategi dan jalan keluar mengatasinya.



Menurut Kepala Desa Jatiarjo tidak semua masyarakat desanya memahami tentang hukum, karena itu perlu progam tersebut dipadukan dengan progam lain, salah satunya dengan progam TMMD ke 106 di wilayah desanya dengan harapan masyarakat desanya bisa memahami tentang hukum secara menyeluruh. [Pendim 0819 Pasuruan]