Perangkat Desa se Kecamatan Teluk Belengkong Terima NIKD dan NIPD

Jumat, 01 September 2023

Perangkat Desa se Kecamatan Teluk Belengkong Terima NIKD dan NIPD

Inhil,- Bupati Inhil HM Wardan kembali menyerahkan secara langsung Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-kecamatan Teluk Belengkong, Jum'at (01/09/2023).

Penyerahan NIKD dan NIPD yang dilakukan pada Balai Desa Saka Rotan tersebut turut dihadiri oleh ketua Tim Penggerak PKK Inhil Hj.Zulaikhah, Kepala Dinas PMD dan Kepala Dinas Perkebunan Inhil.

Selain merupakan perintah dari kementerian dalam negeri dan telah diatur oleh peraturan daerah, pemberian NIKD dan NIPD dirasa sangat penting sebagai regulasi penguatan kepastian hukum dan status keberadaan kepala desa dan perangkat desa tercatat di kementerian dalam negeri.

"Nomor Induk ini sangat istimewa dengan 19 digitnya, sedangkan ASN hanya 18 digit, Sekarang Kepala Desa maupun perangkat desa bisa membubuhkan nomor induk dibawah namanya," ungkap Bupati

HM Wardan juga berpesan kepada kepala dan perangkat desa agar pemberian NIKD dan NIPD ini dijadikan sebagai pemicu semangat dalam bekerja demi kemajuan pemerintahan desa masing-masing.

" Meskipun NIKD dan NIPD ini dapat di anggun kan, tapi saya berharap itu tidak dipergunakan sembarangan terkecuali kepepet," kelakar Bupati didepan puluhan kepala desa dan perangkat desa.