Perbaikan RTLH Selesai Dalam 24 Hari

Sabtu, 26 Oktober 2019

Indragirione.com, - Perbaikan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) milik  Sunarsih (55) warga Dusun Cowek Rt. 28 Rw.13 Ds. Jatiarjo  Kec. Prigen, diselesaikan dalam waktu 24 hari sejak TMMD 106 Pasuruan dibuka.

Ibu yang sehari hari bekerja sebagai buruh tani tersebut sedang mempersiapkan perabotannya untuk dibawa masuk kedalam rumah baru dwi warna kombinasi hijau yang kental dengan warna kebesaran TNI.

Kerja keras para tukang , warga dan Satgas TMMD akan terbayar dengan senyuman keharuan ibu yang sudah mendambakan hunian tersebut sejak puluhan tahun.

“Wajah baru Rumah Layak Huni (RLH) yang sebelumnya Rumah Tidak Layak Huni  bersama 9 rumah lainnya, semua sudah tuntas “ungkap Dandim 0819/Pasuruan, Letkol Arh Burhan Fajari Arfian, S. Sos, Sabtu (26/10).

Pemasangan daun pintu rumah serta finishing pengulangan pengecatan rumah yang dinilai kurang rata telah dilaksanakan, jadi tinggal peresmian yang ditandai dengan penyerahan kunci.Kata Dandim

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Jatiarjo dan sekitarnya, Pemerintah Daerah Pasuruan, Satgas TMMD dan rekanan Kodim maupun seluruh pihak lainnya yang telah membantu merealisasikan target rehabilitasi 10 Unit RTLH di Jatiarjo.

Semoga kerja keras dan pengabdian kita bersama dapat bermanfaat meningkatkan kesejahteraan para pemilik rumah yang kurang mampu. TMMD 106 telah berhasil menyatukan kita dalam satu visi dan misi membantu pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan di desa tertinggal Jatiarjo, sehingga saya nyatakan pembangunan lintas sektoral ini sempurna.” Ucap Dandim. (Pendim)