Perdalam Pembentukan BLUD, Sekda Pimpin Rapat Koordinasi

Kamis, 13 Februari 2020

Indragirione.com, - Memperdalam aturan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer MBS memimpin rapat, Rabu (12/2). Ada rencana BLUD perparkiran akan disatukan dengan BLUD Kesehatan.

"Awalnya membahas untuk parkir tapi berlaku umum. Semangat menyatukan ketentuan dan memperkecil ketentuan, peraturan yang menyangkut BLUD itu disatukan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer MBS.

Jadi, kata dia, tidak ada lagi peraturan khusus untuk dinas kesehatan (Diskes), dan peraturan khusus untuk dinas perhubungan (Dishub) atau dinas lainnya.

"Maka kita bahas tadi, untuk menampung kedua itu. Jadi itu tadi kita memperdalam dan juga menerima saran. Kita juga mengacu kepada pengalaman," jelasnya.

Kalau perparkiran, lanjutnya, Dishub belum ada pengalaman (BLUD). Sedangkan Diskes sudah ada pengalaman. Dalam rapat itu juga membahas masalah teknis yang tidak tercover dalam aturan ini dan harus dimunculkan.

"Ada juga yang harus diantisipasi, sehingga ketentuan ini bisa berlaku secara menyeluruh," kata dia.

Ditanya apakah sudah ditentukan titik-titik parkir untuk penerapan, M Noer menyebut belum. Mereka masih membahas teknis pelaksanaan. "Bisa saja nanti Dishub dengan jajarannya, apakah secara keseluruhan apakah di titik tertentu," kata dia.

"Begitu juga Diskes, sekarang kan masih 20 Puskesmas yang BLUD, termasuk puskesmas yang di Tenayan, Taruna kemudian Rumah Sakit Daerah Madani ke depan kita lakukan," tukasnya. (Kominfo3)