Permudah Penilaian Kinerja, ASN dan Honor Pemkab Inhil Dibedakan Pakaian Dinasnya

Rabu, 19 Mei 2021

Indragirione.com, - Untuk dapat membedakan pegawai honorer dan ASN di lingkungan Kabupaten Indragiri Hilir mulai Senin (17/5), tenaga Honor tidak lagi menggunakan pakaian dinas harian (PDH) .

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil, Afrizal Rabu menuturkan penerapan perbedaan seragam tersebut untuk memudahkan menentukan mana pegawai Honorer dan Aparatur Negeri Sipil (ASN).

“Sulit membedakan mana yang PNS dan tenaga Honorer. Ini merujuk pada Pasal 13 Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, dan juga sesuai Surat Keputusan Bupati InhilNomor 375/V/HK/2021,” terang.

Jadi, lanjut Afrizal, saat ini para tenaga honorer menggunakan pakaian atasan putih dan bawahan hitam dari hari Senin hingga Rabu.

“Sedangkan pada hari Kamis mengenakan pakaian olahraga atau batik sesuai petunjuk lebih lanjut, untuk Jumat menggunakan baju Teluk Belanga,” jelasnya.

Sementara itu Tira, seorang pegawai honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil saat dimintai tanggapan tentang aturan tersebut mengaku tidak mempersoalkannya.

Justru sebagai honorer maupun ASN sudah sewajarnya mentaati peraturan yang ada.

"Dari Senin sampai Rabu baju putih bawahan hitam, kalau kantor saya hari Kamis olahraga, sudah sedari Senin tadi," ujarnya.