Personil Ops Pemburu Teking Covid-19 Polres Kuansing Tetap Semangat Dalam Melaksanakan Tugasnya

Senin, 19 Oktober 2020

Indragirione.com, - Seperti biasa pada hari ini Senin19 Oktober 2020 pukul 09.00 WIB* Satgas Pemburu Teking Covid -19  Kab. Kuansing ini melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kab. Kuansing serta melakukan Cecklist Protokol Kesehatan di berbagai tempat Kerja, aktifitas Perkantoran Kota Taluk Kuantan Kab. Kuansing. 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Iptu Sugeng, Iptu Abd.Rahman, Ipda J.Tobing (Paur Humas)  yang diikuti oleh 8 Personil Polres Kuansing,5 Pers TNI serta 15 Anggota Satpol Pamong Praja.

Dalam Pelaksanaan tugas tersebut Tim Yustisi mengacu kepada Dasar : Perbup No. 42 tahun 2020 dengan sasaran antara lain; orang/ masyarakat,tempat yang menjadi pusat kegiatan berkumpulnya orang banyak.
 
Lokasi Tim Yustisi melaksanakan giat dijln Tuanku Tambusai (Pasar Tradisional) berbadis  Modern. Sedangkan sanksi yg diberikan kepada pelanggar berupa;Teguran lisan,Teguran tertulis,Kerja sosial,Denda        administrasi, 
Penghentian/ Penutupan Tempat usaha.

Kehadiran Satgas pemburu teking Covid-19 ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi dan membudayakan protokol kesehatan sebagai gaya hidup baru untuk menekan laju pertambahan Covid-19 di Kab. Kuansing.

Sugeng menyebutkan dalam giat tersebut Satgas Pemburu Teking Covid -19  Kab. Kuansing melakukan Pengecekan  Protokol Kesehatan dibeberapa Tempat Usaha agar tempat-tempat Usaha yang ada di Kab. Kuansing dapat menerapkan Protokol Kesehatan dan juga dapat menekan lajunya penyebaran Covid-19 di Kab. Kuansing, ucapnya.

Kegiatan Yustisi tersebut selesai dilaksanakan pukul 10.30 WIB, dengan memberikan sanksi sesuai Perbup yang sudah ditetapkan Pemerintah Daerah.