Pertemuan di Sungai Batang Bahas Pembukaan Ribuan Hektar Lahan, Bukan dari Pihak PT. Indrawan Perkasa

Senin, 18 Juli 2022

INHIL,- Pertemuan yang diadakan pihak Forkopincam Sungai Batang, Kabupaten Inhil dengan oknum mengatasnamakan PT. Indrawan Perkasa, perlu diklarifikasi.

Pihak PT. Indrawan Perkasa dengan tegas menyampaikan bahwa oknum yang hadir pada pertemuan tersebut bukan dari pihaknya.

"Secara tegas di sampaikan bahwa, pihak-pihak yang hadir pada pertemuan tersebut bukan merupakan Owner, Direksi, Management, dan Karyawan PT. Indrawan Perkasa. Kami juga sudah mengunjungi masyarakat di Sungai Batang memberikan klarifikasi, PT. Indrawan Perkasa tidak ada dan tidak pernah mengutus orang ke Sungai Batang untuk membuka lahan," ujar Manager PT. Indrawan Perkasa, Dedek Santoso saat dihubungi pihak media, Senin (18/7/2022).

Pihak PT. Indrawan Perkasa juga mengatakan tidak pernah mengadakan, melakukan dan memfasilitasi pertemuan itu karena sejauh ini PT. Indrawan Perkasa belum memiliki rencana pengembangan diwilayah tersebut.

"Yang hadir pada saat itu adalah oknum, yang memang pernah menjabat di perusahaan kami, namun terhitung sejak Februari 2022 Ia tidak lagi berada di pengurusan perusahaan, sementara pertemuan itu diadakan pada Mei 2022, maka perlu kami klarifikasi bahwa oknum itu bukan dari pihak PT. Indrawan Perkasa," jelas Dedek.

Dedek juga memaparkan apabila dalam kehadirannya pada saat itu menimbulkan suatu perbuatan hukum atau menggunakan dokumen-dokumen yang mengatasnamanakan PT. Indrawan Perkasa yang menyebabkan timbulnya suatu perikatan ataupun suatu hal lain terkait permasalahan perdata maupun pidana maka PT. Indrawan Perkasa di bebaskan dari segala tuntutan dan atau kewajiban yang timbul akibat dari perbuatan tersebut.

"Apapun informasi yang disampaikan atau janji-janji yang telah diberikan didalam pertemuan tersebut bukanlah mewakili kepentingan dari PT. Indrawan Perkasa, maka untuk itu PT. Indrawan Perkasa tidak bertanggung jawab atas seluruh informasi atau janji-janji yang telah diberikan oleh oknum tersebut," tukasnya.

Dedek dengan tegas menyatakan PT. Indrawan Perkasa tidak memiliki kewajiban untuk mengganti kerugian baik secara materiil dan immateriil yang dialami oleh masyarakat jika terjadi sengketa dikemudian hari akibat dari pertemuan tersebut.

"Untuk itu, dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami meminta kepada jajaran Pimpinan Desa, Kecamatan dan Staff Dinas di lingkup Pemerintahan Kabupaten Inhil yang menghadiri pertemuan tersebut agar dapat menyampaikan hal ini kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kesalah pahaman dikemudian hari yang dapat menimbulkan adanya suatu permasalahan hukum," tambahnya.

Ia juga tidak mengetahui apa motif yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan PT. Indrawan Perkasa melakukan pertemuan dengan Forkopincam Sungai Batang bersama masyarakat.

"Kami tidak tahu apa motif oknum itu. Yang jelas yang hadir bukan dari pihak PT. Indrawan Perkasa," pungkasnya.

Klarifikasi dari PT. Indrawan Perkasa ini berdasarkan surat PT. Indrawan Perkasa nomor: 05/dir-IP/VII/2022.

Di sadur dari pemberitaan Kilasriau.com, pada Rabu 25 Mei 2022, Pemerintah Kecamatan Sungai Batang menyambut baik kedatangan perusahaan PT Indrawan Perkasa yang akan membuka lahan sebesar 2000 hektar.

Hal ini disampaikan Camat Sungai Batang Ardiansyah, A.Mp saat melakukan pertemuan bersama pihak PT Indrawan Perkasa serta Danramil Reteh, Sungai Batang, Kepala Desa Sungai Batang, Kadis Perkebunan Inhil H.Sirajuddin, Kepala Badan Bertanahan, Kapolsek Sungai Batang dan Owner PT. Indrawan Perkasa di Aula Olahraga Benteng Barat.

Camat Sungai Batang Ardiansyah menyampaikan sangat berterima kasih atas hadirnya investor untuk datang di Sungai Batang ini karena mampu mensejahterakan rakyat.

"Saya mewakili pemerintah Kecamatan Sungai Batang tentunya sangat senang dan bersyukur karena sudah ada investor yang datang untuk membantu memberikan dengan membangun suatu perusahaan yang dimana nantinya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat khususnya di kecamatan Sungai Batang," ucapnya.