Perusahan Sawit di Riau Diminta Segera Lapor Data dan Izin Usaha Perusahaan

Sabtu, 15 Juli 2023

Perusahan Sawit di Riau Diminta Segera Lapor Data dan Izin Usaha Perusahaan

INHIL,' Ratusan perusahaan kelapa sawit diminta yang tersebar di Riau diminta segera melaporkan data dan berbagai izin ke pemerintah pusat.

Laporan ini harus disampaikan dalam mulai 3 Juli hingga 3 Agustus 2023.

"Untuk memperbaiki dan melengkapi data perusahaan sawit, kami sudah membuka pintu untuk self-reporting melalui aplikasi Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN) pada 3 Juli lalu. Waktu self-reporting ini hanya satu bulan," kata Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Kementerian Keuangan Oza Olivia dalam sosialisasi di Hotel Pangeran Pekanbaru, Jumat (14/7/2023).

Untuk itu, para pengusaha kelapa sawit dan organisasi yang menaunginya diharapkan bisa menyukseskan program ini dengan sebaik-baiknya. Inilah upaya pemerintah pusat dalam melengkapi data-data perizinan, termasuk data lahan sawit yang masuk kawasan hutan.

"Sehingga, kami bisa melihat izin perusahaan yang belum lengkap," ucap Oza.