Petugas DPKP Inhil Cepat Tanggap Atas Laporan Masyarakat Terkait Hewan Berbahaya

Sabtu, 01 Mei 2021

Indragirione.com, - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir pada umumnya hanya mengatahui jika Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir hanya bertugas memadamkan api saja jika terjadi kebakaran.

 

 

Untuk saat ini masyarakat harus tau, jika tugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan selain memadamkan api di permukiman penduduk juga bertugas melakukan penyelamatan dan melakukan Evakuasi terhadap gangguan Hewan Berbahaya.

 

 

 

Menjalankan sebagai tugasnya, pada hari Kamis (29/04/2021).Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir kembali melakukan evakuasi terhadap seekor ular Sanca dari dalam rumah warga di RT 07/RW 02, Gang Pure, Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Pekan Arba.

 

 

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Inhil, Eddiwan Shasby Melalui Kasi Operasi Pemadam dan Investigasi, Meiyondri mengatakan usai menerima informasi tentang keberadaan ular sanca, berdasarkan perintah kepala dinas, petugas langsung bergerak ke lokasi dengan melengkapi diri, dengan pakaian pengaman dan alat untuk mengevakuasi hewan melata tersebut.

“Ular sanca ular tersebut berada di atas dinding kamar anak pak Riyad, Pihak keluarga pun langsung dievakuasi keluar rumah," ungkap nya

 

Dikatakanya, Alhamdulillah, proses evakuasi berjalan lancar dan ular tersebut untuk sementara diamankan di kandang ular sementara di kantor DPKP Jalan SKB untuk sementara, besok pagi baru tim akan melepaskan ular tersebut ke habitat nya yang jauh dari pemukiman warga" ujarnya.

 

Ular berhasil dievakuasi, namun, salah satu ketua regu tim penyelamatan DPKP Inhil, Rustam (40) mendapatkan satu gigitan dari ular tersebut saat Rustam memegang kepala ular tersebut.

"Iya benar, saya terkena gigitan ular sanca, Tapi ini tidak apa apa, sudah terbiasa dan juga sudah di obati dengan tim medis" ungkap Rustam.