Petugas Gagalkan Transaksi Shabu dalam Lapas Kelas IIA Tembilahan

Ahad, 04 Juli 2021

Indragirione.com, - Pengungkapan bermula saat Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prastyono menerima informasi adanya peredaran narkotika jenis Shabu di Lapas yang dilakukan oleh narapidana (napi). 

 

"Setelah dilakukan pengembangan informasi, petugas kami berhasil menggagalkan transaksi narkotika dari napi inisial HA (23). Ia kedapatan menyimpan 1 paket shabu, pada Jum'at lalu (2/7)," ujar Julianto saat dikonfirmasi. 

 

Setelah diinterogasi, HA mengakui shabu yang didapati petugas adalah miliknya. 

 

"Dia juga mengaku akan menjual barang haram itu ke napi lainnya inisal AS (34). Belum sempat transaksi terjadi, petugas kami berhasil mengamankan barang bukti itu," tuturnya.

 

Selain HA dan barang bukti shabu, petugas juga turut mengamankan AS. Kini, dijelaskan Julianto, kedua pelaku tersebut telah diserahkan ke pihak kepolisian dalam hal ini melalui Sat Narkoba Polres Inhil.

 

"Saat penemuan shabu kami langsung menghubungi pak Kasat Narkoba Polres Inhil, setelah pemeriksaan intensif di Lapas oleh petugas Lapas dan Sat Narkoba Polres Inhil, kedua pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Inhil," terang Julianto.

 

Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bactiar saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya pengungkapan peredaran shabu dalam Lapas Kelas IIA Tembilahan. 

 

"Iya kemarin kami dapat informasi langsung dari Kalapas Kelas IIA Tembilahan, mereka berhasil menggagalkan transaksi shabu. Jadi anggota kami langsung menuju ke Lapas Tembilahan untuk berkoordinasi dan melakukan penyelidikan," ucapnya. 

 

Ia menuturkan, terhadap kedua pelaku akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku. 

 

"Ya proses tetap kami proses apalagi masih berstatus napi, perkaranya tetap lanjut," tukas Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bactiar. 

 

AKP Bactiar juga mengapresiasi pihak Lapas Kelas IIA Tembilahan yang berhasil mengungkap peredaran narkotika di dalam Lapas. 

 

"Kami dari pihak kepolisian sangat mengapresiasi kinerja Lapas Kelas IIA Tembilahan dalam mengungkap dan menggagalkan transaksi shabu itu," tutupnya. 

 

Untuk diketahui shabu itu ditemukan petugas lapas didalam sebuah wadah tempat makanan.