Pihak Penyedia Tidak Sanggup Lagi, Bangunan Pasar Rakyat di Reteh

Senin, 11 April 2022

INHIL, - Pembangunan pasar rakyat di Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir diduga tidak tuntas dikerjakan oleh pihak penyedia (kontraktor, red).

Bangunan yang bersumber dari Alokasi Anggaran Kementerian Perdagangan RI APBN tahun anggaran 2021 ini baru naik satu tiang, pihak penyedia malah tidak sanggup lagi untuk melanjutkan.

Atas ketidaksanggupan tersebut, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memutuskan kontrak penyedia.

"Pembangunan pasar Kecamatan Reteh tersebut melalui Dana Tugas Pembantuan (TP) Kementerian Perdagangan RI APBN TA 2021. Sesuai kontrak Seluruh Bangunan Pasar tersebut mestinya diselesaikan oleh penyedia sampai dengan tanggal 31 Desember 2021, namun hanya tercapai realisasi 43.5 persen sampai dengan batas waktu akhir tahun anggaran, pihak penyedia tidak sanggup untuk melanjutkan dan dilakukan pemutusan kontrak," tulis Dowan Dwi Anggara saat dikonfirmasi melalui selulernya WhatsAppnya, Senin (11/4/2022).

Mantan Camat Tembilahan Hulu ini juga menyebutkan jika pihaknya sudah mengajukan audit ke Inspektorat Jenderal Kementerian Perdagangan terhadap realisasi pembangunan ini. 

"Saat ini dari awal tahun 2022 kami sudah ajukan permohonan Audit ke Inspektorat Jenderal Kementerian perdagangan terhadap realisasi kegiatan pembangunan tersebut," ujarnya. 

Mantan Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Pertanian, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) ini juga menyebutkan jika pihaknya hanya membayarkan pekerjaan tersebut ke pihak penyedia sesuai dengan realisasi. 

"Dibayarkan sesuai dengan realisai pekerjaan sampai dengan akhir tahun anggaran," ucapnya.

Berkenaan dengan wacana ke depan, Kadis Dagtrin ini mengungkapkan akan terus mengupayakan bangunan tersebut hingga bisa difungsikan sesuai peruntukannya.

"Ya tentu itu yang akan kamj upayakan agar bangunan pasar bisa fungsional sesuai peruntukannya," imbuhnya.*