Pj Bupati Hambali Serahkan 1317 KTP Bagi Penghuni Lapas Kelas II A Bangkinang

Selasa, 13 Februari 2024

Pj Bupati Kampar Hambali SE MH menyerahkan KTP bagi penghuni Lapas kelas II A Bangkinang. (foto: ist)

INDRAGIRIONE.COM, BANGKINANG - Pj Bupati Kampar Hambali SE MH menyerahkan 1317 Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bangkinang yang berlangsung di ruang rapat lantai III kantor Bupati Kabupaten Kampar, Senin (12/02/2024) kemaren.

Tampak hadir dalam penyerahan ini Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas II A Misbahuddin Bc IP SSos MM, Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil, Muslim, dan Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Supardi SHut.

Dalam sambutannya usai menyerahkan 1317 KTP EL bagi penghuni Lapas, Pj Bupati Kampar mengatakan bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 66 tentang syarat pemilih yang berhak mendapatkan haknya memilih adanya identitas diri.

Hambali berikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang telah berupaya menyediakan kartu identitas diri bagi penghuni Lapas, sehingga dapat hak untuk pilih dalam menyukseskan Pemilu 2024 ini.

“Dengan adanya penyerahan KTP EL bagi penghuni Lapas dapat mempergunakan hak suaranya dalam Pemilu nantinya,” tambahnya.

Hambali juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Kampar agar dapat mempergunakan hak pilihnya, jangan sampai tidak memilih karena suara yang kita beri dapat menentukan arah kebijakan dan masa depan bangsa.

Usai mendampingi Pj Bupati Kampar, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kampar Muslim menjelaskan bahwa KTP EL ini merupakan salah satu bentuk dukungan Disdukcapil dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024.

“Dengan dikeluarkan KTP EL ini bagi penghuni Lapas, dapat memberikan hak suaranya sehingga Disdukcapil sepenuhnya dapat mendukung dan menyukseskan Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Kampar,” harap Muslim. ***