Pj Bupati Inhil Panggil Perusahaan Batubara, Bahas Jalan Rusak

Senin, 25 Desember 2023

Pj Bupati Inhil Panggil Perusahaan Batubara, Bahas Jalan Rusak

Riau - Jalan lintas Provinsi Penghubung dua Kabupaten antara Indragiri Hulu (Inhu) dan Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau mengalami kerusakan cukup parah akibat adanya aktifitas hilir mudik kendaraan bertonase besar.

Kendaraan tersebut membawa hasil bumi berupa batu bara milik beberapa perusahaan coal maining yang beroperasi di wilayah Kabupaten Inhil.

Masyarakat yang berada di sepanjang areal lintasan pengangkut batu bara itupun mengeluhkan keberadaan kendaraan-kendaraan bertonase besar milik beberapa perusahaan tersebut.

Mereka beranggapan, polusi yang ditimbulkan telah mengancam kesehatan meraka. Selain itu kerusakan jalan yang ditimbulkan juga mengakibatkan seringnya terjadi kecelakaan.

Bahkan, kemacetan yang ditimbulkan oleh kendaraan pengangkut batu bara itupun kerap tak terhindarkan, karena sembarang memarkir kendaraan pada bahu jalan yang menghubungkan beberapa Provinsi itu.

Diketahui, kendaraan bertonase besar tersebut telah beroperasi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir untuk melakukan kegiatan bongkar muat dari areal pertambangan menuju Pelabuhan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), di kawasan Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau untuk diangkut menggunakan Tug Boat menyusuri Sungai Indragiri.

Hal itu yang kemudian mendasari Penjabat (Pj) Bupati Inhil Herman untuk memanggil beberapa pihak perusahaan batubara yang beroperasi di wilayahnya  memberikan klarifikasi serta mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.

Dalam agenda pertemuan yang digelar oleh Pemkab Inhil, ada beberapa pihak perusahaan yang hadir, diantaranya PT Samudra Inti Pasifik, PT Batara Inti Prabu, PT Surya Agung Anugrah dan PT Kurnia Subur, serta Forkopimda.