Pj Bupati Kampar Audiensi Terkait Pungli Retribusi Sampah Bersama Mahasiswa

Rabu, 08 Maret 2023

Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM audiensi bersama mahasiswa UIN Suska Riau yang tinggal di Kecamatan Tambang, Rabu (8/3/2023). (foto: istimewa)

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau yang tinggal di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, melakukan audiensi bersama Penjabat (Pj) Bupati Kampar Dr H Kamsol MM, Rabu (8/3/2023). 

Pada kesempatan itu sejumlah mahasiswa menyampaikan keluhannya kepada Pj Bupati Kampar. Fauzi misalnya, mahasiswa UIN Suska asal Kecamatan Tambang ini mengatakan bahwa ada sekelompok orang yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, memungut sampah di perumahan, lalu mereka meminta uang 15 ribu per rumah dengan beramai-ramai di Perumahan Kamboja, Kecamatan Tambang. 

“Mereka berkedok dari Pemda Kampar dengan segerombolan orang meminta uang di perumahan tersebut, saya tidak tau ini dari pemda atau tidak, tapi masyarakat di perumahan tersebut sudah resah Pak Bupati,” ungkapnya. 

“Pada kesempatan ini, saya berharap kepada Pak Bupati, bagaimana permasalahan ini selesai karena ini bisa dibilang pungli pak, dan sangat meresahkan masyarakat Perumahan Kamboja,” imbuh Fauzi. 

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM mengatakan bahwa saat mereka memungut sampah dan meminta uang, diharapkan menanyakan kepada mereka surat izinnya, sehingga kita tau apakah ini pungli atau bukan. 

“Karena ada juga yang telah menjadi kesepakatan bersama, apalagi di komplek perumahan, atau ada juga yang telah di Perdes-kan, sehingga ini agar diklarifikasi dulu oleh pemuda dan masyarakat setempat,” kata Kamsol. 

Yang jelas, lanjut Pj Bupati, dari Pemerintah Kabupaten tidak ada penetapan pungutan sampah yang memberatkan masyarakat. Kejadian ini, ujarnya, juga dapat dikomunikasikan dengan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup selaku pengelola persampahan di Kampar, maupun Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar selaku pemungut retribusi. 

“Kalau ada yang seperti itu lagi, fotokan, langsung melapor ke RT, RW atau ke Kepala Desa, nanti kepala desa berkoordinasi dengan Camat,” ucapnya. 

Kalau berat melapor kepada kepala desa, Kamsol meminta untuk langsung melapor kepada dirinya. “Nanti saya panggil Camatnya, atau lapor ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas terdekat, sehingga aksi aksi pungli atau premanisme ini bisa teratasi, demi kenyamanan masyarakat,” tegasnya. (Adv)