Pj Bupati Kampar Dampingi Tim Penilai KPK RI di Desa Pulau Gadang

Jumat, 20 Oktober 2023

INDRAGIRIONE.COM, KAMPAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melanjutkan penilaian Desa Anti Koruspi di Desa Pulau Gadang, Kecamtan XIII Koto Kampar, Kamis (19/10/2023). Kegiatan tersebut dibuka Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE MM.

Pada kesempatan itu bupati didampingi Pj Sekda Kampar Ramlah SE MSi, Kadis PMD Riau Joko, Kadis PMD Kampar, Lukman Syahbadoe, Sekretasis Kominfo Ade Saputra.

Rombongan disambut Camat XIII Koto Kampar Zulfikar, Kades Pulau Gadang, Sofyan, Ketua BPD, Akhir Yani dan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta PKK, tokoh perempuan dan pemuda.

Dalam arahannya, pj bupati menyampaikan bahwa Kampar patut berbangga dimana satu desa dipercaya sebagai desa anti-koruspi. Yakni Desa Pulau Gadang yang akan menjadi contoh bagi desa lain.

Selanjutnya terkait penilaian, sebelumnya bahwa dana dari pemerintah untuk desa terus meningkat. Dalam beberapa waktu belakangan, pemerintah mengucurkan dana se-Indonesia sebesar Rp 68 triliun lebih.

Di Provinsi Riau terdapat 1.600 lebih desa, sementara Kabupaten Kampar terdapat 242 Desa. Dengan demikian, perlu pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat desa.

"KPK fokus penilaian pada apa sudah betul atau tidak dalam menjalankan administrasi yang dilakukan kepala desa, perangkat dan BPD, apakah bermanfaat atau tidak bagi masyarakat," ucap Firdaus.

Sementara perwakilan KPK RI, Aris Arham menyampaikan bahwa tim KPK hadir bukan untuk menangkap atau menginterogasi pihak desa.
Akan tetapi tim hadir untuk sosialisasi anti-korupsi, pembinaan serta saat ini penilaian agar Desa Pulau Gadang meraih peringkat terbaik Nasional dalam program Desa Anti Koruspi dan nantinya menjadi contoh bagi desa lain di Indonesia.

"Dalam penilaian ini, selain KPK juga hadir Tim Penilai Kemendes PDTT, Kemenkeu, Kemendagri dan Inspektur. Hal ini dalam upaya membentuk tata kelola pemerintahan yang akuntabel, dan transparan yang dimulai dari desa dan perangkat anti dengan korupsi," sebut Aris Arham.

Usai dibuka oleh Pj Bupati Kampar Firdaus, terlebih dahulu melihat website yang dimiliki Pemdes Pulau Gadang, serta menyaksikan penilaian terkait administrasi yang disediakan.

Dalam diskusi, satu per satu tim KPK, tim penilai kementerian dan inspektur provinsi dan kabupaten memeriksa administrasi seluruh tim dan bertanya kepada perangkat desa dan BPD serta masyarakat.

Dalam hal ini, tim menanyakan secara acak terkait kinerja, gratifikasi, fungsi dan tanggung jawab kepala desa, serta perangkat desa dalam mengawal dan menjalankan roda pemerintahan desa agar anggaran yang diberikan pemerintah tepat guna.

Tim bersama kades, dan perangkat desa serta didampingi beberapa tokoh masyarakat meninjau kantor desa guna melihat langsung beberapa bangunan kondisi fisik milik pemerintah. Begitu juga dengan peninjauan kepada masyarakat penerima BLT. (Adv)