Pj Bupati Kampar Sampaikan LKPD Kampar Tahun 2022 ke BPK Riau

Jumat, 17 Maret 2023

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Unaudited) Kabupaten Kampar tahun 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi, yang diterima langsung oleh Kepala BPK Riau Indria Syzinia.

Pada kesempatan tersebut Pj Bupati Kampar dan Ketua BPK Riau juga melakukan serah terima LKPD dan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan LKPD Pemkab Kampar tahun 2022 ke BPK Perwakilan Riau.

“Kami sudah dapat menyelesaikan dan melaporkan keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar tahun 2022 ke BPK Riau, semoga hasil pemeriksaan ini Kampar tetap menjadi kabupaten yang terbaik,” ungkap Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM, usai penyerahan LKPD Pemerintah Kabupaten Kampar tahun 2022 ke BPK Perwakilan Riau, yang diadakan di Ruang Rapat BPK Riau di Pekanbaru, Jumat (17/3/2023). 

Penyerahan ini dihadiri juga oleh Plt Sekda Kampar Ir Azwan MSi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Edward SE MSi, Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan SSTP MSi, sementara itu dari BPK Riau ikut mendampingi Kepala BPK Riau, Kasub Auditoriat 1 Agung, Kepala Sekretariat BPK Riau Sigit dan tim Auditor BPK Riau. 

Pelaporan ini sesuai dengan Undang-undang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Dikatakan Kamsol bahwa pelaporan Keuangan Daerah dialihkan reviuw oleh aparat pengawas internal sebelum disampaikan ke BPK. “Laporan ini disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan alhamdulilah Kampar dapat memberikan laporan sesuai dengan waktu yang ditetapkan,” katanya. 

Ditambahkan Kamsol, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah bahwa laporan ini mencakupi seluruh pelaksnaan anggaran yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar tahun 2022, yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan. 

“Laporan ini sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan awal oleh Inspektorat dan BPK Riau terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” kata Kamsol. 

Dilanjutkannya, Kampar merupakan kabupaten terbaik terhadap pelaporan di KPP Pajak Bangkinang, begitu juga terhadap pelaporan penggunaan dana desa. “Kami juga berharap semoga laporan untuk BPK ini juga yang menjadi terbaik dan kembali dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” harap Kamsol.

“Kami siap melakukan kerja sama yang baik dengan BPK Riau dalam memberikan pembinaan dan bimbingan dalam menjadikan Kabupaten Kampar yang  lebih sejahtera,” tambah Kamsol. 

Sementara itu Ketua BPK Riau Indria Syzinia dalam arahannya menyampaikan semoga dengan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kampar tahun 2022 ini sesuai waktu yang telah ditetapkan. BPK Riau juga mengucapkan selamat kepada Pemkab Kampar atas perolehan WTP pada tahun lalu, semoga ini dapat terus dipertahankan. 

“Pengelolaan keuangan diharapkan kepada seluruh instansi agar berpedoman kepada aturan yang berlaku, sesuai Standar Akuntansi Pemerintah. Bagaimana mengungkapkan laporan, kepatuhan pelaksanaan dalam belanja daerah yang efektifitas dan transparansi. Oleh sebab itu penting kontrol intern,” katanya lagi. 

Indria berharap LKPD ini telah sesuai dengan aspek-aspek penilaian dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi. “Alhamdulilah, laporan keuangan Kampar telah memenuhi standar laporan pemerintahan dengan lampiran yang telah dilaksanakan. Apresiasi kepada Kampar terkait pelaporan dalam pelaksanaan dana desa, LKPD merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan oleh tim BPK RI dan ini menjadi indikator dalam perolehan opini,” tambahnya lagi. (Adv)