Pj Bupati Kampar Sampaikan Pidato pada Paripurna Pembahasan 21 Ranperda dan Laporan Banggar terkait RAPBD 2024

Kamis, 30 November 2023

INDRAGIRIONE.COM, BANGKINANG - Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE MM mengikuti Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Ranja DPRD Tahun 2024, dan Laporan Banggar Terhadap Ranperda APBD 2024. Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Kamis (30/11/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar M Faisal ST didampingi oleh Wakil DPRD Kampar Toni Hidayat SE dan Repol SAg. Turut hadir Forkopimda Kabupaten Kampar, Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar serta tamu undangan lainnya.

Penyusunan dan penetapan Propemperda dilakukan setiap tahun sebelum penetapan rancangan Perda tentang APBD. Penyusunan Propemperda memuat daftar rancangan Peraturan Daerah yang didasarkan atas perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, serta aspirasi masyarakat daerah. 

Sebagai pembahasan awal, dalam rapat tersebut menyampaikan menetapkan 21 usulan ranperda yang dapat diproses pada tahun 2024, diantaranya pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2023, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kampar TA 2023, pendapatan Anggaran dan Belanja Daerah Kampar tahun 2025, pendapatan pembentukan Desa Karya Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, penetapan pembentukan Desa Pulau Belimbing, Kecamatan Kuok, serta penetapan pembentukan Desa Pontianak Damai, Kecamatan Kampar. 

Kemudian penetapan pembentukan Desa Saibinduang, Kecamatan Perhentian Raja, penetapan pembentukan Desa Pasang Kulim, Kecamatan Siak Hulu, penetapan pembentukan Desa Tanjung Kudu, Kecamatan Tambang, penetapan pembentukan Desa Jawi-Jawi, Kecamatan Kampa, penetapan pembentukan Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Koto Kampar Hulu, penetapan pembentukan Desa Bokuo Panjang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha milik daerah, dan perubahan peraturan daerah Kabupaten Kampar No 9 tahun 2020 tentang perusahaan perseroan daerah PT Bumi Kampar Sarana Energi. 

Lalu, perubahan atas peraturan daerah kabupaten Kampar No 11 tahun 2020 tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada badan usaha milik daerah PT Bumi Kampar Sarana Energi, perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kampar No 8 tahun 2017 tentang ketentraman dan ketertiban umum, serta rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Kampar dari 2025 sampai 2045. 

Sementara itu, sebagai ranperda inisiatif dewan, Bapemperda DPRD Kampar mengusulkan 4 ranperda untuk masuk dalam Propemperda Tahun 2024 yaitu Desa Adat, Tanah Ulayat, Desa Wisata, dan Masjid Paripurna.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Persetujuan Bersama antara Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Pj Bupati Kampar dan diakhiri dengan pendapat akhir Bupati Kampar. Dilanjutkan dengan Laporan Banggar Terhadap Ranperda APBD TA 2024. 

Juru bicara Banggar menyampaikan laporan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Ranperda APBD TA 2024 menjadi Perda, maka peraturan tersebut akan diserahkan kepada Pj Bupati Kampar, untuk segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kampar melalui juru bicara Zulfan Azmi menjelaskan Rancangan terhadap APBD TA 2024 setelah pembahasan disepakati jumlah pendapatan daerah besaran Rp2.835.696.253.723, belanja daerah Kabupaten Kampar tahun 2024 disepakati sebesar Rp2.889.838.280.550, dan untuk pembiayaan daerah menjadi Rp64.142.026.827.

Pada penyampaian pendapat akhir, Pj Bupati Kampar menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya 21 Peraturan Daerah tersebut diharapkan dapat mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat maupun pemerintah.

“Kami mendukung sepenuhnya, mengingat semua ranperda tersebut diperlukan dan diharapkan dapat mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat ataupun pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Firdaus.

Pj Bupati Bupati Kampar juga mengucapkan terimah kasih kepada anggota DPRD yang telah menyusun Propemperda, Renja DPRD, dan Laporan Banggar tentang APBD TA 2024, sehingga hari ini dapat ditetapkan dan disetujui.

Dengan disahkannya APBD TA 2024, diharapkan sinergi diantara eksekutif dan legislatif  terus meningkat, serta memfokuskan dan mengoptimalkan berbagai program kerja strategis yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat. (Adv)