Pj Bupati Kampar Tegaskan Siap Dukung Program Penyelesaian Masalah Tanah

Jumat, 17 Februari 2023

Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM mengikuti rakor bersama Menteri ATR/Kepala BPN RI, Marsekal TNI (Purn) Dr Hadi Tjahjanto SIP, Kamis (16/2/2023). (foto: istimewa)

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia, Marsekal TNI (Purn) Dr Hadi Tjahjanto SIP, melakukan kunjungan kerja di Provinsi Riau, Kamis (16/2/2023). Pada kunjungan kerja tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN RI menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama para Kepala Daerah, Forkopimda, dan Kepala BPN se-Provinsi Riau, membahas permasalahan pertanahan yang ada di Bumi Lancang Kuning. 

Penjabat (Pj) Bupati Kampar Dr H Kamsol MM ikut serta dalam rakor yang dilaksanakan di Balai Serindit Aula Gubernuran Riau, Pekanbaru. Turut mendampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kampar Ahmad Yuzar dan Kepala BPN Kampar, Dedy Kurniawan. 

Sebelum pelaksanaan rakor, acara diawali dengan penyerahan Sertifikat Tanah Konsolidasi, Barang Milik Negara dan Wakaf dari BPN Provinsi Riau. Penyerahan sertifikat itu dilakukan langsung oleh Menteri ATR/BPN kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Polda Riau, Korem 031 Wira Bima, Lanud Pekanbaru, Pemda Pelalawan dan NU Pelalawan. 

Dalam sambutan, Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto menyampaikan beberapa hal mengenai permasalahan pertanahan dan pesan dari Presiden Republik Indonesia, diantaranya segera selesaikan sengketa tanah di seluruh Indonesia, selesaikan permasalahan tumpang tindih tanah milik negara, dan selesaikan permasalahan status tanah milik masyarakat dengan menerbitkan sertifikat. 

“Untuk permasalahan tanah harus diselesaikan dan dikerjakan bersama-sama, dan ingatkan rakyat agar menjaga tanah dengan baik, dengan mengurus segala hak atas tanah, terutama sertifikat,” ungkap Hadi Cahyanto. 

Menteri ATR/Kepala BPN RI juga meminta agar semua pemerintah daerah untuk lebih concern menyelesaikan semua permasalahan pertanahan di wilayah masing-masing. “Semua harus dilakukan secara elektronik, agar dapat mengurangi kutipan liar,” ingatnya. 

Menurut Hadi Tjahjanto, Kementerian ATR/BPN RI sendiri memiliki program kerja yang harus dituntaskan segera, yakni di tahun 2024 nanti semua daerah menjadi Kota Lengkap. Dengan arti kata, seluruh tanah di wilayah Indonesia sudah memiliki status jelas dan bersertifikat. 

“Tercatat dari 126 juta hektar bidang tanah, baru 101 juta hektar bidang tanah yang sudah terselesaikan permasalahan status dan sertifikat. Penyelesaian sengketa tanah salah satu sebagai penunjang meningkatnya perekonomian. Diharapkan BPN mampu melaksanakan progres lebih baik, tepat dan cepat,” paparnya. 

Setelah acara penyerahan sertifikat tanah tersebut, Menteri ATR/BPN RI langsung memimpin rakor terkait permasalahan tanah di Provinsi Riau, terutama permasalahan tanah di Kota Dumai, Kota Pekanbaru, serta di poros 180 KM yang mencakup 4 kabupaten. 

Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM usai mengikuti rakor tersebut menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kampar siap mendukung setiap program dari Kementerian ATR/BPN RI. Khususnya, untuk segera menyelesaikan permasalahan tanah di Kabupaten Kampar. 

Dikatakannya, sekarang tengah dilakukan riset oleh Direktorat BPN RI, USU dan Pemerintah Kabupaten Kampar, untuk mendapatkan database agar nantinya dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan. “Baik itu tanah komunal maupun ulayat,” ucap Pj Bupati.  

Selain itu, lanjut Kamsol, Kabupaten Kampar merupakan salah satu daerah yang telah sukses dalam penerbitan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan sertifikat tanah kepada masyarakat. “Selain itu, kita juga telah melakukan peletakan patok di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar,” ulas Pj Bupati yang diamini oleh Kepala BPN Kampar, Dedy Kurniawan. (Adv)