Pj Bupati Kampar Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI

Selasa, 28 Februari 2023

Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM menerima piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ketua Ombudsman RI, Selasa (28/2/2023). (foto: istimewa)

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM menerima piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 yang langsung diserahkan oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih SH MHum, di Balai Serindit Komplek Kediaman Gubernur Riau, Selasa (28/2/2023). 

Pada kegiatan ini turut mendampingi Pj Bupati Kampar diantaranya Asisten III Setda Kampar, Ir Azwan MSi, Kepala Disdukcapil Kampar, Muslim SSos, Kadis Sosial Kampar Drs Muhammad MSi, Plt Disdikpora Kampar, H Aidil SH MSi, Kepala Bappeda Kampar Ardi Mardiansyah SSTP MSi, serta Kabag Ortal, M Fadli Mukhtar MSc. 

Pj Bupati Kampar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI yang memberikan penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Kampar. Menurutnya hal ini suatu kebanggaan yang nantinya akan terus ditingkatkan dalam melakukan penyelenggaraan pelayanan publik. 

“Alhamdulillah, tahun 2022 ini kita masih bisa mempertahankan predikat kepatuhan standar pelayanan publik dan masih berada pada zona hijau dengan perolehan nilai 82,07. Walaupun di tahun 2022 ini sudah berubah pola penilaian yang dilakukan oleh ombudsman RI dalam melakukan penilaian kinerja pelayanan publik,” ungkapnya. 

Untuk mempertahankan penghargaan ini, ia mengatakan akan lebih kuat lagi dalam meningkatkan pelayanan publik. Kamsol menilai, yang sangat penting saat ini adalah dalam pelayanan di Disdukcapil. “Saya harapkan melalui Asisten III Setda Kampar agar ini jadi perhatian, yang mana saat ini masih banyak keluhan masyarakat yang terjadi di Dusdukcapil ini,” tuturnya. 

Kedepannya, setiap desa untuk dapat melayani dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tidak dapat untuk pergi ke kabupaten, terutama dalam hal pelayanan Disdukcapil. Nantinya akan diupayakan memberikan pelayanan secara digital, meski saat ini ada beberapa daerah yang masih blank spot dan ada juga yang sudah memiliki jaringan internet namun masih terbatas. 

“Mudah-mudahan di tahun 2023 ini kita dapat untuk membangun Mall Pelayanan Publik sehingga nantinya bisa kita satukan dan kolaborasikan semua lini yang memberikan pelayanan publik di suatu tempat. Kita akan terapkan konsep pelayanan digital untuk bisa melakukan dimana saja dan kapan saja, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke tempat tersebut, kecuali sesuatu hal yang mengharuskan,” ulas Kamsol lagi. 

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mukhammad Najih SH MHum PhD menyampaikan bahwa pada tahun 2022 telah dikembangkan pola penilaian terhadap standar pelayanan publik, dengan tidak sekedar pada kepatuhan standar pelayanan publik pada tahun 2021, namun sudah meningkat menjadi opini pengawasan, indeks persepsi administrasi dan respon cepat. Dengan kata lain, bagaimana secara cepat pemerintah daerah merespon pengaduan dari masyarakat. 

“Bagaimana caranya agar nantinya kita dapat mempertahankan dan meningkatkan pelayanan publik di masa yang akan datang, dan kita berharap selain pelayanan yang baik juga dilakukan pelayanan yang berkualitas,” jelasnya.

Selanjutnya, Gubernur Riau diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan SDM, Yurnalis Basri, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Ombudsman RI atas penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah diterima penghargaannya pada bulan Desember 2022 yang lalu. 

“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Riau mendapatkan nilai kepatuhan kualitas tertinggi dengan angka 90,03 atau kategori A dan masuk dalam zona hijau yang berada pada peringkat ke-6 nasional kategori tingkat pemerintah provinsi se-Indonesia. Prestasi ini tentunya sebuah kebanggaan bagi kita semua, khususnya Pemerintah Provinsi Riau, dan harus menjadi pendorong semangat agar kita dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efisien, cepat, dan mudah,” ucapnya. ***