PKL Bandel Ditegur Satpol PP Inhil

Jumat, 11 Maret 2022

Tembilahan– Pedagang Kaki Lima (PKL) umumnya menyebar pada berbagai titik di wilayah suatu daerah, menawarkan berbagai kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau, ini juga menjadi salah satu keuntungan dari adanya Pedagang Kaki Lima, kebutuhan masyarakat akan terpenuhi dengan prinsip efisien, baik dalam waktu, jarak, maupun biaya.

Pedagang kaki lima juga merupakan pekerjaan dari sektor informal. Perkotaan pun diidentikkan dengan Pedagang Kaki Lima, maka dari itu erat pula kaitannya dengan daerah perkotaan, begitu pun dengan Kota Tembilahan Kab.Indragiri Hilir.

Untuk itu, PKL sudah pasti menjadi pengaruh yang besar terhadap penampilan serta tatanan kota. Tentunya peran PKL sangat dibutuhkan dalam mewujudkan kota yang bersih dan indah demi kenyamanan masyarakat.

Sesuai dengan Intruksi Bupati Indragiri Hilir Nomor Kpts.295/IV/HK -2021 Tentang Pembentukan tim pelaksana patroli keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir. Satuan Polisi Pamong Praja diberikan amanah dalam mengawasi ketertiban masyarakat.

Jumat, 11 Maret 2022, Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan giat penertiban PKL. Kegiatan rutin ini dilakukan merata pada setiap titik wilayah, dan dilaksanakan secara bertahap.

Satu persatu lokasi ditelusuri, kali ini penelusuran dilaksanakan pada jalan Ahmad Yani, jalan Telaga Biru, jalan Baharuddin Yusuf, jalan lingkar hingga jalan tanjung harapan.