Plt Sekda Kampar Terima Tim Entry Meeting BPK RI Perwakilan Riau

Senin, 20 Maret 2023

INDRAGIRIONE.COM, BANGKINANG -Penjabat Bupati Kampar melalui Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ir Azwan MSi menerima tim Entry Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, terkait pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Kampar, Senin (20/3/2023).

Hadir dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau diantaranya Medy Yudistira selaku pengendali teknis, Dani Indra selaku ketua tim, seluruh Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati Kampar, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, serta seluruh Camat se-Kabupaten Kampar. 

Dalam sambutannya ketika menerima Tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau, Azwan menyampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dan sesuai dengan surat tugas no.108/ST/XVIII.PEK/03/2023 tanggal 17 Maret 2023, dilaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022. 

Azwan mengucapkan selamat datang kepada rombongan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang akan menjalankan tugasnya di Kabupaten Kampar, yang mana sebelumnya juga telah melaksanakan pemeriksaan secara interim selama 24 hari, yaitu pada tanggal 8 Februari 2023 sampai dengan 3 Maret 2023. 

Plt Sekda Kampar itu juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pelaporan keuangan pengelolaan keuangan daerah pemerintah daerah, diatur dalam laporan keuangan dilakukan review oleh aparat pengawas internal pemerintah. Ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk dilakukan pemeriksaan. Laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

Laporan keuangan tahun 2022 yang telah disampaikan diharapkan bisa mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), yang mana pada tahun-tahun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kampar secara berturut-turut mendapat predikat WTP yang keenam kalinya terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan. 

Azwan juga meminta kepada seluruh kepala SKPD agar proaktif dalam menanggapi permasalahan dalam laporan keuangan, sehingga opini tersebut dapat dipertahankan. Selanjutnya mengenai kelengkapan dokumen yang diminta oleh Tim BPK untuk dapat disampaikan paling lambat hari Selasa 21 Maret 2023.

Ia juga berharap kepada tim pemeriksa untuk dapat memberikan bimbingan dan pembinaan kepada para pengelola laporan keuangan SKPD. Ia juga meminta kepada seluruh OPD pengguna anggaran agar tetap berada di tempat selama proses pemeriksaan berlangsung, dan apabila ada tugas dan kegiatan keluar daerah harus seizin Bupati Kampar. 

“Sekali lagi saya ingatkan kepada Kepala SKPD untuk dapat mendampingi secara langsung proses pemeriksaan laporan keuangan dimaksud agar mendapatkan hasil sesuai dengan yang diharapkan,” tutupnya. (Adv)