
Foto: Manager Unit PLTU Tembilahan
INDRAGIRI HILIR, INDRAGIRIONE.COM,- PLTU Tembilahan menjalankan program cofiring yang dicanangkan oleh PLN (Persero) untuk menjaga kelestarian lingkungan, yaitu penggantian sebagian bahan bakar batubara dengan limbah hasil pengolahan kayu seperti limbah potongan kayu berukuran kecil (woodchip) atau serbuk kayu (saw dust) dengan tujuan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Semangat pemanfaatan energi terbarukan terus didorong oleh pemerintah. Salah satu caranya adalah memperbanyak pemakaian limbah hasil pengolahan kayu (biomassa) sebagai campuran bahan bakar pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) atau dikenal dengan istilah cofiring. Metode ini diharapkan mampu mengakselerasi transisi energi di Indonesia.
Pada 1 Maret 2024 PLN PUSLITBANG (Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan) telah menerbitkan surat rekomendasi sementara pengoperasian cofiring untuk komersialisasi pada PLTU Tembilahan yang menyatakan secara prinsip PLN PUSLITBANG merekomendasikan PLTU Tembilahan untuk melaksanakan cofiring secara kontinyu.
Pada Rabu, 20 Maret 2024 telah dilaksanakan Go Live Komersial Cofiring Biomassa untuk PLTU Tembilahan yang dihadiri oleh para pimpinan dari PLN Nusantara Power, PLN Nusantara Power Services, dan PLN Energi Primer Indonesia
Langkah tersebut tercapai berkat dukungan PLN Energi Primer Indonesia (sebagai pemasok biomassa PLTU Tembilahan) yang berkomitmen untuk mencapai target cofiring biomassa di seluruh PLN.
Pemanfaatan teknologi cofiring ini menegaskan komitmen Indonesia untuk mempercepat target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 Penyediaan bahan baku biomassa tersebut dilaksanakan oleh rekanan yang ditunjuk oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), yang mana rekanan tersebut merupakan entitas badan usaha tersendiri, independen dan terpisah dari PLTU Tembilahan.
"Untuk proses pengumpulan bahan baku, penebangan kayu, penyimpanan, dan proses pencacahan dilakukan oleh pihak rekanan, dan tidak dilakukan di area PLTU Tembilahan. Tidak benar jika ada informasi yang beredar menyatakan bahwa terdapat gudang penyimpanan kayu. di area PLTU Tembilahan," Manager Unit PLTU Tembilahan, Zais Ariyono.
Ia menjelaskan, biomassa yang digunakan bukan berasal dari daftar jenis pohon yang dilindungi, bukan tanaman dari kawasan konservasi atau bukan berasal dari ilegal logging, Hal tersebut sudah tertuang dalam poin kontrak antara pihak penyedia biomassa dan PT PLN EPI.
"Apabila terbukti bahwa rekanan penyedia biomassa memasok biomassa yang berasal dari jenis tanaman yang dilindungi, tanaman kawasan konservasi atau tanaman hasil ilegal logging, maka PLTU Tembilahan tidak menerima biomassa tersebut," ungkapnya.