PMD Inhil Berikan Arahan Dalam Sosialisasi Tentang Perbub Inhil

Selasa, 08 Maret 2022

Indragirione.com, -Pembukaan Sosialisasi Perbup Inhil No.74 TH 2022 Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Percepatan Pembentukan Lembaga Adat Desa Oleh Asisten I Setda Inhil, bertempat di aula Hotel Inhil Pratama Tembilahan, Selasa (8/3/2022).

 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Tantawi Jauhari,MM mengatakan, berdasarkan peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 74 Tahun 2020 di sebutkan bahwa lembaga kemasyarakatan Desa adalah wadah partisipasi sebagai mitra Pemerintah Desa ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.
 

"Lembaga adat Desa adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi susunan asli desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat desa," ujarnya


Ia juga berharap kepada peserta sosialisasi  agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan penuh kesungguhan dan senantiasa mengikuti sagala peraturan yang telah ditetapkan oleh panitia.


"Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini kemajuan Inhil melalui desa dan PMD Inhil dapat lebih Maju dan berkembang," Tutur Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra

 

Pembukaan Sosialisasi yang dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 8 s/d 9 Maret 2022 diikuti 50 Kepala Desa dari 10 Kecamatan se-Kabupaten Inhil, Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa beserta jajarannya, dan Narasumber