Polda Riau Bebaskan Kadis Kesehatan Kampar

Senin, 11 September 2023

Antara

Riau,- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau membebaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Zulhendra Das'at dan Kepala Puskesmas Siberuang Kampar Muhammad Rafi dari sel tahanan karena masa penahanan berakhir.

Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo, Senin mengatakan sementara saat ini penyidik belum melengkapi berkas perkara. Alasan penyidik belum menyelesaikan berkas perkara mereka lantaran adanya petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Berkas belum selesai karena ada petunjuk dari JPU yang harus dipenuhi," katanya

Lebih lanjut dikatakannya meskipun sudah dibebaskan dan menghirup udara segar sejak Sabtu (9/9) lalu, keduanya masih berstatus tersangka dan harus melapor ke Polda Riau pada waktu yang ditentukan. Penyidik masih terus melakukan penyelidikan dan berupaya melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa.

Jika berkas perkara sudah lengkap, maka berkas tersebut akan segera dikembalikan ke jaksa untuk diteliti. Apabila berkas dinyatakan lengkap, tersangka akan diserahkan ke jaksa.

Sebelumnya, Kadinkes Kampar Zulhendra Das'at diamankan Tim Ditreskrimsus Polda Riau. Dia terjaring melalui kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi, 12 Mei 2023.

Penangkapan dilakukan di kediaman Zulhendra di Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang Km 50 Desa Tanjung Berlaku, Kabupaten Kampar. Saat itu polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang.