Polda Riau Lakukan Penyidikan 7 Kasus Karlahut dengan 9 Tersangka Telah Diamankan

Jumat, 17 Januari 2020

Indragirione.com,- Polda Riau telah melakukan penyidikan sebanyak 7 kasus Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) kasus dengan jumlah tersangka diamankan 9 orang.

 Kombes Pol Sunarto Kabid Humas Polda Riau menguraikan rincian penanganan kasus Karlahut yang terjadi di Provinsi Riau

"Pertama di Polres Inhu 1 kasus dengan 3 TSK, luas lahan 3,5 Ha. Kedua Polres Bengkalis 2 kasus dengan 2 TSK luas 70 Ha. Ketiga Polres Siak 1 kasus dengan 1 TSK luas 1 Ha. Keempat Polres Dumai 1 kasus dengan 1 TSK luas lahan 5 Ha. Kelima Polresta Pekanbaru 1 kasus dengan 1 TSK 0.015 Ha," ungkapnya.

Dalam penegakan hukum saja, kata Kombes Pol Sunarto Kabid Humas Polda Riau, sejak awal tahun 2020 jajaran Polda Riau telah melakukan penyidikan sebanyak 7 kasus dengan jumlah tersangka diamankan 9 orang, luas lahan terbakar mencapai 79,515 Ha.

"Inisial para TSK, HT, SY, SR, JR, RU, ER, SU, FW dan PS. Status kasus saat ini dalam tahap penyidikan," terang Narto.

Narto kembali menegaskan bahwa Polda Riau telah mempersiapkan dengan matang langkah-langkah penanganan karhutla terutama dalam menghadapi prediksi cuaca panas yang lebih panjang di tahun 2020 ini.

Dengan meningkatkan pembuatan sekat kanal, embung dan mempersiapkan secara terukur terkait dengan sarana prasarana yang dibutuhkan dalam penanganan karhutla.

"Serta mengajak seluruh instansi terkait dan juga masyarakat secara bersama sama dalam melakukan tindakan nyata penanganan karhutla ini" ujarnya.