Polisi Bakal Periksa Racun di Jenazah Mantan Istri Sule

Kamis, 09 Januari 2020

Indragirione.com, - Otopsi terhadap jenazah almarhumah Lina Jubaedah, mantan istri Sule, di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Bandung, Kamis (9/1/2020), sudah selesai dilaksanakan.

Otopsi yang dimulai pukul 10.00 WIB itu melibatkan tim dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar.

"Kami dari Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung sudah melakukan otopsi di tubuh bagian luar dan dalam. Namun, belum bisa disimpulkan," ujar AKBP Robert Tanjung dari RS Sartika Asih, di sekitar pemakaman.


Seusai otopsi, polisi yang melibatkan Puslabfor Mabes Polri bakal memeriksa racun di dalam tubuh jenazah Lina.

"‎Belum bisa disimpulkan karena harus ada pemeriksaan toksikologi atau pemeriksaan racun di dalam tubuhnya ke Puslabfor Mabes Polri. Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik, nanti penyidik yang memutuskan," kata Robert.

Pemeriksaan racun di tubuh Lina, kata dia, tidak didasarkan pada faktor tertentu yang melatarbelakangi kematiannya pada Sabtu (4/1/2020).


"Dalam otopsi prosedurnya seperti itu," ujar Robert.

Pada kesempatan itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menambahkan, hasil otopsi akan diselidiki dokter forensik.

"Otopsi tadi dilakukan pada tubuh luar dan dalam. Tentu hasil otopsi akan dianalisa tim dokter forensik, kemudian membuat kesimpulan akhir," kata Saptono.


Saat ini, panitia dan pihak keluarga tengah menyiapkan pemindahan jenazah Lina ke TPU Nagrog di Ujung Berung, Jawa Barat.

 

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Autopsi Lina Mantan Istri Sule Selesai, Selanjutnya Pemeriksaan Racun di Tubuh Lina.