Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Mayat yang Dimasukkan dalam Karung

Selasa, 12 Maret 2019

Foto : 
Indragirione.com - Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi atau reka ulang adegan dalam kasus pembunuhan seorang pria yang jasadnya dimasukan ke dalam plastik.


Korban yang bernama  Eljon Manik mayatnya di buang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS)  di Bekasi.

Kanit 3 Subdit Resmob Reskrimum Polda Metro Jaya Herman mengatakan, ada 23 adegan yang akan diperagakan tersangka, Yadih Jaya Karta alias Daeng.

“Rekontruksi ini ada 23 adegan,” kata Herman di TKP, Bekasi, Selasa (12/3).

Dari 23 adegan, kata Herman, ada dua lokasi tempat rekonstruksi, Pertama di kontrakan tersangka, di Gudang Arang, Bekasi dan di Kali Cibening, Bekasi.

“Ada 23 adegan di dimana 21 ada berada di TKP pertama dan  2 adegan di TKP 2,” tuturnya.

Sebelumnya, Senin (4/3/2019), warga digegerkan penemuan mayat yang dibungkus kantong plastik dan diikatkan di Jembatan Kali Cibening, Bekasi.

Dari penyelidikan polisi diketahui bahwa korban adalah Eljon Manik, warga Bekasi, asal Sukomanunggal, Jawa Timur.

(fir/pojoksatu)