Polres Bengkalis Musnahkan 48 Kg Sabu dan 39 Ribu Butir Ekstasi

Rabu, 08 April 2026

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba didampingi jajaran Forkopimda di Ruang Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Rabu (8/4/2026). (foto: Rudi)

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan besar yang dilakukan selama tiga bulan terakhir. Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini diantaranya, 48.812,84 gram atau 48,8 kilogram (kg) sabu, 39.582 butir pil ekstasi, dan obat jenis Etomidate seberat 3.013 gram. 

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba didampingi jajaran Forkopimda di Ruang Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Rabu (8/4/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Kepala BNNK Dumai AKBP Sasli Rais, Kepala Bea Cukai didampingi Kasi P2 Dicki, Kapten Yogi dari Kodim 0303 Bengkalis, Kasi BB Kejaksaan Negeri Bengkalis, Dan Posal, Staf Ahli Bupati bersama beberapa orang kepala dinas.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar dalam sambutannya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut hanya dari tiga laporan polisi (LP), yakni di bulan Februari 2026 sebanyak 16 kg, Maret 13 kg dan April 16 kg.

"Ini yang besarnya saja, jika digabungkan dengan tangkapan Polsek akan lebih banyak lagi," kata Fahrian Saleh. 

Menurut Kapolres, selama dirinya menjabat, Satuan Narkoba Polres dan jajaran Polsek telah menangkap bandar dan pengedar narkotika lebih banyak dari setahun tangkapan Polres sebelumnya. Hal ini karena ia memerintahkan seluruh jajaran Polres Bengkalis harus secara masif menangkap penyalahgunaan narkoba.

"Saya sudah perintahkan, tiada hari tanpa pengungkapan," tegas Fahrian di hadapan Forkopimda dan puluhan wartawan yang hadir di Mapolres Bengkalis.

Gencarnya penangkapan dilakukan karena wilayah hukum Polres Bengkalis merupakan pintu masuk narkoba sekaligus pasar. "Kita (Bengkalis) bukan lagi pintu masuk, tapi market. Duri adalah lintasan," ujarnya.

Fahrian mengakui jika peredaran narkoba di Bengkalis masih berjalan masif. Saking masifnya, penyalahgunaan narkoba di Bengkalis sudah menyasar kalangan pelajar. Situasi inilah yang membuat Polres dan jajaran semakin gencar pula memerangi pelaku penyalahgunaan narkoba. 

"Namun, untuk memberantas secara menyeluruh, perlu dukungan semua pihak, yakni pemerintah dan masyarakat," kata Fahrian.

Untuk itu, ia menggugah pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis untuk membangun Unit Layanan Terpadu (ULT) di bawah BNNK Kabupaten Bengkalis, sekaligus sarana dan prasarana rehabilitasi pecandu narkoba. Pasalnya, hampir sembilan puluh persen penghuni Lapas Bengkalis terkait perkara narkoba.

Dirinya menyambut baik langkah Kepala BNNK Dumai AKBP Sasli Rais yang sudah bertemu Wakil Bupati Bengkalis untuk membahas pembangunan ULT BNNK Kabupaten Bengkalis.

"Saya setuju dengan langkah yang dilakukan pak Sasli (AKBP Sasli Rais), para pemakai dan pecandu narkoba yang ingin pulih harus diselamatkan," ungkap Kapolres. (Rudi)