Polres Inhil Berhasil Amankan 22 Tersangka Selama 22 Hari

Selasa, 03 Desember 2019

Indragirione.com,- Polres Inhil telah berhasil mengamankan 22 tersangka selama 22 hari menggelar operasi antik muara takus.

22 tersangka dari 16 kasus tersebut terdiri dari orang biasa, pelajar, petani, hingga Narapidana dan oknum polisi serta oknum ASN.

"Selama 22 hari, kami berhasil amankan 22 tersangka dari 16 kasus," jelas Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar saat pemusnahana barang bukti narkotika di halaman Mapolres Inhil, Selasa (3/12/2019).

Kapolres Inhil, AKBP Indra Dhuaman pun mengingatkan kepada masyrakat terutama para remaja agar menjauhi barang-barang haram tersebut.

Kepada para orangtua, ia pun menghimbau untuk selalu mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam pemakaian maupun pengedaran narkoba.

"Jauhi narkoba, kedepankan prestasi," tegas Kapolres.

Ia juga menjelaskan bahwa selama tahun 2019 sebanyak 94,36 gram ganja, 591,92 gram shabu dan 182 butir pil ekstasi telah berhasil diungkap oleh Polres Inhil.

Turut hadir dalam acara tersebut Wabup Inhil, Syamsuddin Uti, Dandim Inhil, Letkol Inf Imit Faisal, Kajari Inhil, Susilo, Kepala Pengadilan Negeri Tembilahan, Nurmala Sinurat.

Laporan: Fajar Satria