Polres Inhil Berhasil Amankan Motor KLX, Ternyata Hasil Curian di Inhu

Kamis, 28 Januari 2021

Indragirione.com,- Seorang remaja inisial M (15) asal Kecamatan Batang Gansal, Indragiri Hulu (Inhu), yang nekat mencuri sepeda motor Kawasaki KLX akhirnya ditangkap polisi secara tidak sengaja di Kota Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil) saat polisi mengadakan razia kendaraan.

Kedapatan motor curiannya ditahan polisi M langsung melarikan diri meninggalkan Tembilahan, menuju Rengat. 

Namun dia kalah cepat, Polres Inhu dengan berkoordinasi dengan Polres Inhil berhasil membekuknya saat melintas di ruas jalan SMA Rengat. 

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal di Rengat, Rabu, menyebutkan peristiwa penangkapan itu bermula dari adanya razia lalu lintas oleh Polres Indragiri Hilir di Kota Tembilahan. Saat itu salah satu pengendara motor ketika dihentikan tidak bisa menunjukan surat kelengkapan kendaraan.

Akhirnya, sepeda motor Kawasaki tersebut ditilang, namun pengendara kabur. 

"Anggota Sat Lantas yang sedang bertugas di jalan Sudirman mengamankan pengendara pada Sabtu siang lalu karena telah melanggar peraturan dalam berkendara, tidak memakai helm, tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan," kata Sat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga saat dikonfirmasi, Kamis (28/1/2021). 

Tak berapa lama Polres Inhil mendapat informasi dari Polres Inhu bahwa ada pelaku curanmor melarikan hasil curiannya dari Batang Cinaku, Inhu menuju Inhil

Untuk itu, Polres Inhu meminta aparat Polres Inhil membantu penyelidikan. Informasi tersebut direspon cepat, dengan berpedoman pada ciri-ciri sepeda motor yang ditunjukkan yang sudah terjaring razia polisi.

Karena data lengkap, maka Polres Inhil langsung menyebutkan bahwa pengendara menuju Kota Rengat, Inhu.

"Di Inhu rupanya kendaran tersebut hasil tindak pidana, sudah kami serahkan ke Inhu sebagai barang bukti untuk di sidik," jelas AKP Lassarus. 

Hasil komunikasi kedua belah pihak tersebut, membuat Tim Polres Inhu bergerak cepat mengejar tersangka, hingga berhasil mengamankannya. Dia diamankan aparat saat melintas di Jalan SMA Rengat depan Danau Raja Inhu.

Tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor di Desa Belimbing, Inhu. Namun sesampainya di Tembilahan ia terjaring razia Polantas Polres Inhil dan sepeda motor ditahan sebagai barang bukti pelanggaran. M tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi kendaraan.

Setelah mengamankan tersangka, Unit Reskrim Polres Inhu langsung menuju Tembilahan untuk menjemput sepeda motor di Polres Inhil dan membawanya ke Polsek Batang Gansal. 

"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya," jelas Kapolres Inhu AKBP Efrizal.